Prediksi 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih 2024-2029, Golkar Berpeluang Rebut Posisi Ketua

Minggu 18 Feb 2024 - 21:52 WIB
Reporter : Eko
Editor : Dendi Supriadi

Dijelaskan, hitungan parpol maupun caleg melalui saksi setiap TPS, tentu akan menjadi data pembanding nantinya. Hal itu juga nanti terjadi perbedaan suara yang didapatkan. Maka keputusan utama hasil perolehan suara itu ada di KPU.

"Walaupun ada hitungan, tentu paling penting berdasarkan data. Tapi yang paling penting itu menunggu keputusan hasil dari KPU. Apalagi sampai saat ini real count dari KPU itu, masih 74 persen. Masih menunggu 43 persen lagi," tuturnya.

Pareke mengatakan, penting setiap parpol dan caleg memiliki saksi pada setiap pleno yang dilakukan oleh KPU. 

Baik tingkat TPS maupun kecamatan. Hasil perolehan suara sementara itu, bisa diakumulasikan untuk melihat parpol mendapatkan kursi legislatif ataupun tidak.

Untuk melihat mendapatkan kursi atau tidak, setiap caleg maupun parpol bisa menghitungnya melalui metode sainte lague.  Metode itu, menggunakan bilangan pembagi ganjil 1,3,5,7 dan seterusnya.

Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) Pasal 414 Ayat 1, parpol peserta pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara (parliamentary threshold/PT) minimal 4 persen. Yakni, dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Sementara, pada Pasal 414 Ayat 2 UU Pemilu menyebutkan, seluruh parpol peserta pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi. Yaitu, kursi anggota DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

"Prediksi awal boleh saja untuk distribusi kursi. Namun tetap harus dihitung menggunakan metode sainte lague," ungkap Pareke.

Di sisi lain, pada proses pleno tingkat kecamatan yang dilakukan saat ini, Pareka tentu bisa mempercayai hasil perhitungan oleh penyelenggara pemilu. Namun tetap harus dikawal dan diteliti. Agar bisa meminimalisir kesalahan perhitungan suara.

"Parpol itu kan sudah lama semua, artinya mereka pasti sudah memiliki sistem dalam perhitungan. Kalau ada kesalahan, bisa dikoreksi berdasarkan data masing-masing saksi parpol," tegasnya.

Begitupun dengan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan, Pareka meminta agar tetap profesional. Paling penting itu menjaga kesehatan. Karena proses pleno itu tidak memakan waktu sedikit.

"Jangan sampai terbawa emosi. Jadilah penyelenggara yang baik, jangan sampai pro dengan A maupun B. Jadilah wasit dengan baik. Permasalah siapa yang diuntungkan, siapa dirugikan itu masalah lain. Yang paling penting, penyelenggara telah bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Pareke. (151)

 

 

Prediksi Parpol Raih Kursi 45 DPRD Provinsi Bengkulu.

Versi 17 Feb 2024 pukul 19:30 WIB, Progress 3.560 dari 6.210 TPS (57,33%)

Kategori :