harianbengkuluekspress.bacakoran.co - Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) telah berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dimulai sejak Minggu 18 Februari 2024. Proses rekapitulasi terus berlanjut hingga Selasa 20 Februari 2024. Kendati rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara telah berlangsung selama tiga hari, namun baru 2 kecamatan yang tuntas dari 19 kecamatan yang ada se-Kabupaten BU.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU BU Divisi Teknis, Ganti Budiarto saat dikonfrimasi BE, Selasa 20 Februari 2024.
"Ya, untuk perkembangan rapat pleno tingkat kecamatan, hari ini yang sudah tuntas baru 2 kecamatan, yakni Enggano dan Air Padang," ujar Ganti.
Ganti menambahkan, pleno rekapitulasi cukup panjang karena perhitungan ulang suara dengan membuka kotak suara dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS. Mulai dari Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.
"Karena prosesnya panjang, alhasil proses rekapitulasi penghitungan suara cukup lama dan lambat," terangnya.
BACA JUGA:Ini Prediksi 4 DPRD Provinsi Bengkulu Terpilih Dapil Kepahiang
BACA JUGA:Astra Motor Bengkulu Apresiasi Insan Pers, Gelar Perayaan Hari Pers Nasional 2024
Lebih lanjut Ganti menyampaikan, dengan telah tuntasnya rapat pleno di 2 kecamatan tersebut dan selanjutnya pihak PPK akan melakukan pengembalian logistik. Terkhusus untuk PPK Enggano, dikarenakan merupakan wilayah khusus sesuai jadwal akan tiba ke Sekretariat KPU Kabupaten pada Kamis 22 Februari 2024.
"Dua kecamatan ini akan melanjutkan proses tahapan selanjutnya yakni pengembalian logistik. Untuk Enggano diperkirakan akan tiba Kamis sesuai dengan jadwal armada transportasi yang ada di sana," ungkapnya.
Selain itu, Ganti pun mengakui, selama proses penghitungan suara ditingkat kecamatan dari hasil laporan yang diterima oleh pihaknya memang banyak kendala yang ditemukan. Akan tetapi kendala tersebut kebanyakan permasalahan statistik dan dapat diselesaikan.
"Kalau kendala ada, namun semuanya permasalahan statistik seperti terjadinya selisih pengguna hak pilih, surat suara yang digunakan dan jumlah suara dan tidak sah. Aka tetapi semuanya dapat diselesaikandan tidak sampai menimbulkan Pemungutan Suara Ulang (PSU)," pungkasnya.(afrizal)