harianbengkuluekspress.bacakoran.co – Kabupaten Mukomuko hampir dipastikan kembali mendapatkan plot anggaran melalui instruksi presiden (Inpres) di tahun 2024 ini. Sebab Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengusulkan ke pemerintah pusat dalam hal ini di bidang infrastruktur jalan dan jembatan.
“Terkait usulan dana Inpres sudah ada titik terang, namun pihaknya masih menunggu finalnya pagu yang ditetapkan oleh kementerian terkait dan ada dua titik yang sudah diverifikasi. Jika tidak ada kendala, hanya menunggu berapa ditetapkan masing-masing pagu anggarannya,”ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah ST MT dikonfirmasi BE, Kamis 22 Februari 2024.
Menurutnya, baik pagu anggaran untuk pembangunan jalan di lokasi Kecamatan Air Rami maupun pagu anggaran pembangunan jalan di Air Bikuk ke Teramang Jaya. Namun pihaknya berharap mudah-mudahan di Maret mendatang sudah ada informasi pagu anggaran dari kementerian untuk pekerjaan pembangunan jalan di dua lokasi tersebut.
“Harapan kami pagu yang ditetapkan berdasarkan pagu usulan yang sudah disampaikan sebelumnya ke kementerian,” ujarnya. Sedangkan untuk usulan jembatan di Desa Lubuk Selandak, lanjut Apriansyah, mudah-mudahan tidak ada kendala lagi. Saat ini hanya tinggal menyiapkan beberapa dokumen-dokumen untuk analisis hidrologi, kemudian dokumen kajian gempa dan dokumen uji tanah. Namun saat ini sudah disiapkan dengan metodenya masih pakai alat sondir, sementara kementerian minta itu pakai boring.
“Nah ini yang akan kita persiapkan terlebih dahulu. Kalau metode pakai sondir, kita sudah ada. Namun kementerian minta pakai boring,” bebernya.
BACA JUGA:Stand Pameran Pembangunan Meriahkan Ini
BACA JUGA:Longsor dan Banjir Melanda BS-Kaur, Jalan Ini Putus Total
Ia menambahkan, untuk jembatan Desa Talang Buai Kecamatan Selagan Raya memang ada keputusan kemarin untuk diganti dengan jembatan gantung kembali. Namun pihaknya belum dapat keputusan final, apakah tetap pakai tali gantung atau tidak dan ini memang belum ia terima. Hanya saja yang belum disetujui oleh Bupati, jembatan tersebut tetap jembatan gantung namun hanya bisa dilintasi kendaraan roda dua dan bukan roda empat.
“Pak Bupati tidak setuju karena akan memberikan penurunan status ke masyarakat yang awalnya masyarakat bisa melewati jembatan itu pakai mobil dan sekarang cuman pakai roda dua. Ini lah sangat-sangat merugikan,” jelasnya.P
Ia mengaku, akan selalu menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pihak balai jalan nasional agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. Pihaknya tidak mempermasalahkan jembatan Desa Talang Buai dibangun jembatan gantung namun bisa dilintasi kendaraan roda empat.
"Seluruh syarat yang diminta kementerian akan di penuhi dan nanti di Maret baru akan ada titik terang," pungkas Apriansyah.(budi)