Reses, Dewan Minta Anggaran Diakomodir, Segini Besarnya

Senin 26 Feb 2024 - 22:07 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Pasca masa sidang pertama terlewati, DPRD Seluma Banmus dan eksekutif Kabupaten Seluma kembali menjadwalkan ulang untuk reses di setiap Dapil.

Sehingga DPRD Seluma mengharapkan eksekutif mengalokasikan anggaran Rp 1,6 miliar untuk 3 kali masa sidang atau sebesar Rp 500 juta untuk sekali reses, agar program kerja saat ini bisa sinkron.

“Semulanya memang ada kendala teknis sehingga setiap program yang tertunda untuk di jadwalkan ulang dan hari ini (26/2) telah disepakati ulang termasuk jadwalnya pada awal April untuk reses DPRD Seluma. Sehingga anggaran juga harus disediakan,” tegas Ketua DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca SSos kepada wartawan.

Disampaikan, harapan perwakilan BKD untuk bisa mengalokasikan anggaran ini terbilang sudah sedikit longgar, segala sesuatu yang dibutuhkan dalam reses ke depannya.

Serta Sekretariat DPRD untuk bisa juga memfasilitasi akan ketersediaan anggaran yang telah di agendakan kegiatannya pada masa sidang pertama ini.  Selain itu ada pembahasan akan Perda Perda yang diperlukan untuk dibahas ulang karena sudah ditunggu oleh Kemendagri.

BACA JUGA:Jangan Ubah Kawasan Persawahan, Demi Keberlanjutan Sektor Pertanian

BACA JUGA:PKL Kutau Diterbitkan Satpol PP

“Perda investasi dan penanaman modal sudah diminta oleh Kemendagri. Serta evaluasi gubernur terkait Perda yang telah dibahas bersama di provinsi,” sampainya lagi.

Ditegaskan lagi, penjadwalan ulang yang dilakukan ini juga bagian dari sinkronisasi akan bisa berjalan kegiatan yang sudah dijadwalkan semulanya. Diketahui, menjelang habis masa jabatan di tahun 2024 ini, sebanyak 30 anggota DPRD Seluma masih sempat melaksanakan jaring aspirasi masyarakat atau reses. Sedikitnya Rp 1,3 miliar digelontorkan untuk kegiatan yang dilaksanakan sebanyak 3 kali pada masa sidang dalam kurun waktu satu tahun. 

Terpisah, Sekretaris DPRD Seluma Deddy Ramdhani SE MSE MA menerangkan anggaran sebesar itu untuk tiga kali   kegiatan reses atau untuk tiga kali masa sidang dalam kurun waktu satu tahun. 

"Per anggotanya termasuk pimpinan anggaran reses ini sebesar Rp 18 juta per sekali reses. Dalam setahun ada tiga kali kegiatan reses ini dilaksanakan," terangnya.

BACA JUGA:Budidaya Ikan Kurangi Pengangguran, Ini Pernyataan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu

Dijelaskan Sekwan, anggaran sebesar Rp 18 juta ini untuk estimasi 250 orang masyarakat yang datang saat kegiatan reses. Reses dilaksanakan tiga kali dalam setahun, yang dilaksanakan sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) dewan yang bersangkutan. (Jefrianto)

Kategori :