Harianbengkuluekspress.id- Guna mewujudkan gagasan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai pusat layanan semua agama.
Kementerian Agama Mulai merumuskan jenis layanan yang dapat diberikan oleh KUA kepada masyarakat lintas agama.
"Kita sedang intensif mendiskusikan kira-kira layanan jenis apa yang bisa kita berikan, " ungkap Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin dalam rapat koordinasi nasional Program Bina Keluarga Sakinah, Ditjen Bimas Islam
Dikatakannya, KUA sebagai pusat layanan semua agama busa berupaya penyuluh agama, bimbingan perkawinan, atau kegiatan-kegiatan keagamaan yang lain dari semua agama.
BACA JUGA:Tidak Hanya Umat Islam, KUA Tempat Nikah Semua Agama, Ini Alasan Menag
Oleh karenanya, tranformasi KUA menjadi pusat layanan semua agama dapat meningkatkan kerukunan antar umat beragama.
KUA juga dihadikan wadah dalam mendapatkan informais dan layanan keagamaan yang lengkap.
Disisi lain, Dirjen Bimas Katolik Suparman menyambut baik gagasan KUA sebagai layanan semua agama. Ditjen Bimas Katolik dan umat Katolik hendaknya melihat momen ini sebagai kesempatan emas.
kehadiran KUA bagi umat Katolik tidak mengurangi peran gereja Katolik. KUA justru membantu umat Katolik untuk bisa melaksanakan kewajibannya
Dalam hal urusan pernikahan sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang dan mekanisme yang berlaku.
“Jadi sekali lagi saya sampaikan KUA tidak membatasi atau mengurangi peran gereja Katolik. KUA justru membantu umat Katolik,” tegasnya. (**)