Harianbengkuluekspress.id - Lokasi parkir di kawasan Pantai Panjang telah menjamur. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana kembali menertibkan kawasan parkir. Sebab, kawasan parkir di wisata Pantai Panjang itu, berdasarkan surat keputusan Gubernur Bengkulu hanya ada 7 titik parkir yang bakal dikelola. Dikelola secara swakelola maupun dengan membuka usaha terkait kegiatan pengelolaan parkir.
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar SP MSi mengatakan, ''Penataan parkir di Pantai Panjang dilakukan dengan mempertimbangkan regulasi yang ada. Kita pelajari dulu, sejauh mana regulasi ada, dan ditugaskan kita lakukan."
Tujuh titik kawasan parkir itu, tersebar di tiga zona di area Pantai Panjang. Diantaranya, Zona 1 area Pantai Pasir Putih sampai Hotel Bougenville yang akan dibangun dua titik parkir. Kemudian Zona 2 area Hotel Bougenville sampai Hotel Raffles juga akan dibangun dua titik. Lalu Zona 3, yaitu area Belakang BIM sampai Taman Berkas dua titik area parkir.
Penertiban dan pengelolaan ditargetkan saat memasuki bulan Ramadan dan puncak wisata pada hari raya Idul Fitri 2024. Menurut Murlin, Dinas Pariwisata saat ini masih menyusun strategis, untuk penertiban dan penataan di kawasan wisata Pantai Panjang. Sehingga nantinya, tidak ada kesan keluhan dari wisatawan. Hingga wisatawan kapok untuk kembali berwisata di kawasan Pantai Panjang Bengkulu.
BACA JUGA:Luar Biasa! Launching New Honda Stylo 160 Guncang Bengkulu
BACA JUGA:Terdakwa Duel Maut Kembali Disidang
"Kita susun untuk penataan wisata Pantai Panjang ini," tambahnya.
Dalam penataan kawasan wisata Pantai Panjang, menurut Murlin, pemprov telah memiliki masterplan dan zonasi. Nanti diatur, lokasi tempat berdagang dan pedagan mana saja yang boleh berjualan.
"Beberapa pedagang sudah diinventarisasi. Siapa saja yang akan berjualan di zona itu, kita siapkan untuk penertiban," ungkap Murlin.
Murlin mengatakan, Dispar sudah berkoordinasi dengan kelompok pedagang di Pantai Panjang Panjang. Tidak hanya soal lokasi berjualan. Namun juga soal harga dagangan yang dijual juga harus sesuai dengan harga normal. Jangan sampai ditemukan ada harga mahal yang jauh dari normal. Sehingga dapat mematikan pariwisata.
BACA JUGA:Kodim Gandeng Pemkab BS untuk Gelar Kegiatan Ini
"Sesuaikan tarif itu sesuai kondisi, jangan sampai mematikan pariwisata," katanya.
Murlin menegaskan, Dispar mengedukasi kepada para pedagang di kawasan Pantai Panjang. Hal tersebut menjadi penting, melalui edukasi, pedagang akan memahami, banyaknya datang wisatawan akan mampu meningkatkan ekonomi para pedagang itu sendiri.
"Kita sama-sama edukasi, berusaha, sesuaikan kondisi, tidak boleh semau-maunya juga," ungkap Murlin.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi SP mengatakan, penataan kawasan wisata Pantai Panjang itu harus tuntas pada tahun 2024 ini. Sebab, wacana penataan wisata Pantai Panjang tidak kunjung tuntas. Meskipun tiga kepala Dispar Provinsi sudah silih berganti.