harianbengkuluekspress.id – Usaha panti pijat di wilayah Kota Mukomuko tampaknya semakin menjanjikan. Pasalnya selain jumlah terapis yang bekerja di usaha itu bertambah banyak, juga mayoritas masih muda-muda.
”Hasil operasi kami beberapa hari lalu, mayoritas terapis di usaha pijat di daerah ini statusnya janda dan usianya masih muda,” ujar Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Jodi SIP dikonfirmasi BE, Selasa 5 Maret 2024.
Menurutnya, dari beberapa tempat usaha pijat di Kelurahan Koto Jaya Kota Mukomuko jumlah pekerjanya hanya belasan orang. Saat ini, bertambah mencapai sekitar 40 orang dan mayoritas tenaga terapis itu bukan warga Kabupaten Mukomuko.
"Ada yang datang dari luar Kabupaten Mukomuko dan bahkan ada yang dari luar Provinsi Bengkulu,” bebernya.
Jodi menyesalkan, dari puluhan terapis di usaha pijat yang ada di daerah ini, hanya sejumlah orang yang memiliki sertifikat keahlian di bidangnya dan lainnya tidak ada.
"Saat kita membawa beberapa orang terapis ke Kantor Dinas Satpol PP untuk didata dan disarankan harus ada sertifikat ahli dibidangnya,” katanya.
BACA JUGA:Magang ke Jepang di Mukomuko Dibuka, Silahkan Daftar Kesini
Ia mengimbau, kepada seluruh pengusaha pijat di daerah ini agar bisa selektif menerima karyawan dan pastikan karyawan yang bisa mereka terima itu memiliki sertifikat di bidangnya. Begitu juga dengan lokasi atau ruangan maupun kamar untuk praktik pijat harus diupayakan yang higenis, bersih dan tidak tertutup rapat tanpa ada sinar sedikitpun yang masuk ke ruangan. Sebab warga yang datang pijat itu, tujuannya agar badan sehat dan bugar. Selain itu, untuk memastikan kondisi kesehatan para terapis di usaha pijat tidak menghidap penyakit menular. Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko akan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk memeriksa pekerja itu satu persatu. Seperti kegiatan yang sudah dilakukan sebelumnya. Hanya saja untuk jadwalnya, pihaknya belum bisa membeberkan. Sebab jika dibeberkan jadwalnya dapat dipastikan para terapis akan meninggalkan lokasi.
“Nanti akan kita cari waktu yang tepat. Yang jelas karyawan di usaha pijat itu harus dipastikan kesehatannya,” lanjutnya.(budi)