Standar Pelayanan Instansi di Lebong Disosialisasikan, Ini Tujuannya

Rabu 06 Mar 2024 - 21:40 WIB
Reporter : Erick
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  – Pentingnya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat untuk Kabupaten Lebong, Ombudsman Provinsi Bengkulu meminta agar standar layanan di setiap instansi bukan hanya dibuat diletakkan di instansi, namun bisa disosialisasikan baik melalui media elektronik maupun non elektronik.

Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Jaka Andika SH CLA mengatakan, bahwa untuk penilaian pelayanan di OPD lingkup Pemkab Lebong memang telah mengalami peningkatan. Hal ini terbukti untuk nilai pelayanan Kabupaten Lebong tahun 2023 naik menjadi 92 dari sebelumnya tahun 2022 yang lalu diangka 84, 23.

“Untuk pelayanan di Kabupaten Lebong sudah mengalami peningkatan, hal ini terbukti dai penilaian yang kita lakukan sebelumnya,” sampainya, Rabu 06 Maret 2024.

Lanjut Jaka, namun demikian saat ini masih banyak instansi atau OPD yang menginformasikan standar pelayanan mereka, dibuat dan dipajang di instansi itu sendiri. Sehingga masyarakat yang ingin mengetahui standar pelayanan suatu instansi, terlebih dahulu harus datang atau mengunjungi instansi yang dimaksud.

“Itu yang masih banyak terjadi sat ini,” jelasnya.

Padahal ucap jaka, instansi atau OPD sebenarnya bisa memanfaatkan media elektronik ataupun non elektronik, untuk menginformaskan standar pelayanan yang ada pada mereka. Sehingga masyarakat akan lebih cepat mendapatkan informasi terkait pelayanan di suatu instansi atau OPD.

“Melalui media seharusnya bisa dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat,” himbaunya.

Terpisah, Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengatakan, bahwa meskipun hasil penilaian pelayanan di Kabupaten Lebong di tahun 2023 ini meningkat, namun untuk Provinsi Bengkulu Kabupaten Lebong masih menjadi nomor 3 terbaik, masih dibawah Kabupaten Kaur dan Bengkulu Selatan.

“Kami targetkan di tahun 2024 ini standar pelayanan di Kabupaten Lebong menjadi nomor 1 se-Provinsi Bengkulu,” ucapnya.

BACA JUGA:Pasar Murah Kodim 0408 Diserbu Masyarakat, Segini Murahnya

Bupati meminta, kepada seluruh OPD untuk bisa selalu meningkatkan pelayanan publik. Sebab pelayanan publik  merupakan salah satu upaya yang ingin diraih Kabupaten Lebong bisa selalu meningkat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Saya sudah sampaikan agar pelayanan harus ditingkatkan,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Bupati, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat jika dilihat memang mudah. Akan tetapi hal tersebut tidaklah segampang apa yang dipikirkan, jika tanpa adanya kesadaran dari para OPD yang memebrikan pelayanan kepada masyarakat.

“Semua itu harus ada kesadaran, agar bisa meningkat,” tuturnya.

Masih kata Bupati, meningkatnya pelayanan kepada masyarakat nantinya dipastikan akan dirasakan oleh masyarakat. ditambahlagi adanya penilaian yang dilakukan Ombudsman dan bukan dilakukan oleh pemimpin daerah dalam hal ini Bupati atau Wakil Bupati.

Kategori :