"Saya pesankan ini kepada semua ASN Pemprov Bengkulu, pelayanan tetap, tidak ada berubah," ujarnya.
Khususnya pelayanan umum masyarakat, Nandar mengatakan, seperti Rumah Sakit (RS), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), semua tetap melakukan pelayanan secara maksimal. Untuk sistem kerjanya, bisa diatur waktu jam kerja secara bergantian.
"Nanti silahkan diatur dengan sistem kerja agar tidak terjadi kekosongan," tegas Nandar.
Untuk diketahui, penyesuaian jam kerja bagi ASN itu, berlaku selama bulan suci Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024.
Bagi ASN bekerja 5 hari (Senin-Kamis), masuk pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Untuk hari jumat masuk jam 08.30 WIB dan pulang jam 15.30 WIB.
Kemudian, bagi ASN menerapkan 6 hari kerja. Senin sampai Kamis dan Sabtu masuk jam 08.00 WIB serta pulang jam 14.00 WIB. Untuk hari jumat masuk jam 08.00 WIB dan pulang jam 14.00 WIB.
"Penyesuaian jam kerja ASN ini, untuk meningkatkan kualitas keimanan bagi umat Islam dan memberikan kesempatan bagi ASN untuk menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk," tandas Nandar.
ASN Diminta Maksimalkan Kinerja
Asisten 1 Setda Kota Bengkulu, Drs Eko Agusrianto MSi meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu agar tak malas-malasan bekerja pada bulan suci Ramadan, agar tidak mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat.
"Selasa kemarin sudah pedana kita menjalankan ibadah puasa dan Rabu ini (hari ini, red) kita sudah mulai masuk kerja lagi meskipun jam ASN kerja itu dikurangi. Tentu, sesuai instruksi Pj Wali Kota Bengkulu, agar ASN ini jangan malas- malasan selama bulan Ramadan yang mana hal itu nantinya bisa berdampak kepada pelayanan masyarakat," paparnya, Selasa, 12 Maret 2024.
Lebih lanjut, ia menambahkan, selama bulan suci Ramadan, ASN juga harus mampu meningkatkan kinerjanya seperti hari hari biasanya. Bahkan jika perlu menorehkan prestasi.
"Tentu ASN harus meningkatkan kinerjanya selama bulan suci Ramadan. Jangan nanti malah ngeluh puasa dan lain-lain nya," jelasnya.
Lebih lanjut ditambahkan, tentunya Pemkot melalui Inspektorat juga akan melakukan pengawasan. Bahkan jika perlu nantinya ditemukan ASN pada OPD bekerja malas-malasan tentu akan ada sanksi.
"Tentunya kita berharap hal tersebut tidak terjadi karna kita yakin para ASN dilingkungan Pemkot Bengkulu semuanya profesional dan sidap berkerja sesuai tupoksinya dan hal ini bukan hanya untuk ASN saja tetapi berlaku juga bagi PTT atau tenaga honorer yang ada agar bisa menerapkan hal itu," tukasnya.
Untuk diketahui, Pemkot telah mengeluarkan SE terkait dengan jam kerja ASN/PTT dengan memperlambat jam masuk serta mempercepat jam pulang. Hal ini hanya berlaku selama bulan Ramadan saja, karena selama Ramadan ada aktifitas sahur serta persiapan berbuka puasa.
Yang mana, Senin-Kamis jam masuk pegawai mulai pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan jam kerja pada hari Jumat dari pukul 08.00 hingga pukul 15.30 dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB. (529/151)