Beli Nasi Hanya Boleh Dibungkus, Ini Kata Kadis Kominfo Kota Bengkulu

Rabu 13 Mar 2024 - 18:10 WIB
Reporter : Medi Karya Saputra
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Pelaku usaha rumah makan tetap diperbolehkan buka siang hari selama bulan Ramadan. Hanya saja, diimbau tidak melayani makan ditempat melainkan hanya boleh dibungkus atau dibawa pulang.

"Jika tetap ingin buka disiang hari, maka sebisa mungkin tidak melayani makan ditempat, melainkan dibungkus/bawa pulang," ujar Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama kepada BE, Rabu, 13 Maret 2024. 

Menurutnya, sebisa mungkin warung makan itu cukup buka pada sore hari mulai pukul 17.00WIB. Karena, pada jam itu masyarakat sangat membutuhkan dalam persiapan berbuka puasa.

"Kalaupun tetap harus buka harus menjaga norma dan etika umat muslim selama menjalankan ibadah puasa. Dengan cara ditutup dengan tirai atau kain, sehingga tidak mudah terlihat sajian makan dari luar," jelasnya. 

BACA JUGA:Kasus DBD di Mukomuko Naik, 2 Orang Meninggal Dunia

BACA JUGA:Wabup Rejang Lebong Safari Ramadan di Desa Ini

Pemerintah Kota Bengkulu melalui Satpol PP dalam waktu dekat akan melakukan patroli ke sejumlah rumah makan yang beroperasional di siang hari selama ramadan. Hal ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban. 

"Satpol PP melakukan kegiatan rutin, pengawasan, penertiban, pembinaan. Sehingga, diharapkan selama ramadan nanti berjalan kondusif dan masyarakat Kota Bengkulu bisa menjalnakan ibadah dengan maksimal," tukasnya.

Untuk para ASN dan PTT juga diharapkan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan lingkungannya. Oleh sebab itu bagi yang sedang tidak berpuasa harus menjaga diri agar tidak makan minum di depan orang berpuasa. Jika ditemukan ASN yang tidak menjaga kondusifitas maka akan didata dan dilaporkan ke kepala OPD tempat ia bekerja, agar diberikan sanksi disiplin ASN. (Medi Karya Saputra)

 

Kategori :