Hibah Tak Cair, Tahapan Pilkada Daerah Ini Terancam

Senin 18 Mar 2024 - 17:56 WIB
Reporter : Jefrianto
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Tahapan pelaksanaan Pilkada sudah mulai berlangsung. Namun saat ini pelaksanaan tahapan dan pelaksanaan sudah telah mulai terancam. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Seluma tak kunjung mencairkan dana hibah 60 persen sesuai NPHD tahun 2023 lalu. 

Hal ini dengan alasan, jika Komisi Pemilihan umum (KPU) dan Bawaslu di tuntut terlebih dahulu menyampaikan realisasi atau Surat Pertangung Jawaban(SPJ) atas hibah yang telah dikucurkan pada akhir tahun 2023 lalu.

“Kita mengacu kepada arahan dari BPK, jika penerima dana hibah harus terlebih dahulu menyampaikan SPJ realisasi dari dana hibah yang sudah di transfer sebelumnya,” tegas Kepala Kesbangpol Seluma, H Dadang Kosasi SST kepada BE.

Namun, sampai saat ini Kesbangpol masih intens melakukan koordinasi dan konsultasi ke TAPD dan Bupati Seluma. Karena memang itu merupakan kebijakan dari TAPD dan kepala daerah. Kilahnya jika, kesbangpol hanya melaksanakan perintah saja, namun tetap keputusan untuk mengucurkan anggaran tersebut adalah kepala daerah.

BACA JUGA:Ini Alasan Bupati Seluma Larang Berhentikan Honorer

BACA JUGA:Pasar Murah, Bupati Harap Warga Terbantu

“Kita hanya melaksanakan, jika memang di perintahkan maka kita siap untuk melakukan transfer sisa dana hibah ini,” sambungnya.

Sementara itu, diketahui berdasarkan Permendagri Nomor 54 tahun 2019. Tentang pendanaan Pilkada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dana hibah Pilkada ini tidak sama dengan hibah pada umumnya. Yang mana realisasinya disampaikan tiga bulan setelah kepala daerah ditetapkan atau dilantik.

Diketahui, dalam Permendagri Nomor 54 tahun 2019 tersebut juga pasal 16 ayat 4 dalam hal pencairan dana hibah Pilkada pencairan tahap kedua dan ketiga dilakukan tanpa menyampaikan laporan penggunaan terlebih dahulu kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA:Ring Of Road untuk Perkuat Ekonomi Daerah, Bupati Pesan Begini

Sebelumnya, dalam pelaksanaan Pileg, pemerintah Seluma sudah memberikan dana hibah pada Bawaslu Seluma Rp 500 juta dan KPU Seluma sebesar Rp 5 M.  Hanya saja, anggaran hibah tersebut belum memenuhi dari NPHD sebelumnya sebesar 40 persen di tahun 2023. Dan 60 persen di tahun 2024 ini. (Jefrianto)

Kategori :