UHC Bagi Pasien Darurat, Ini Pandangan Ketua Komisi IV Provinsi Bengkulu

Senin 18 Mar 2024 - 19:29 WIB
Reporter : Eko Putra Membara
Editor : Zalmi Herawati

BACA JUGA:Pasar Murah, Bupati Harap Warga Terbantu

Namun demikian, masyarakat juga tidak aktif dalam mengurus BPJS Kesehataan. Seperti masyarakat yang belum memiliki BPJS kesehatan tapi enggan mengurus. Masyarakat tidak mampu tidak mau mengurus surat keterangan tidak mampu.

Lalu ada juga kartu BPJS nya tidak aktif lagi, namun tidak lagi diurus untuk diaktifkan. Begitupun masyarakat yang ingin pindah ke BPJS gratis.

"Kedepan kita akan masifkan lagi sosialisasikan kepada masyarakat. Kita juga ada aplikasi si bujang, untuk mempermudah mengakses layanan. Termasuk mengaktifkan BPJS," tuturnya.

Untuk BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh Pemprov Bengkulu, menurut Redhwan, ada sebanyak 34.268 jiwa. Selebihnya iuran BPJS itu ditanggung oleh Pemda kabupaten/kota.

BACA JUGA:Samling Diminati Masyarakat, di Sini Lokasinya

"Jadi yang belum dicover Kabupaten/kota, provinsi yang mengcovernya," tutup  Redhwan. (Eko Putra Membara)

 

Kategori :