Harianbengkuluekspress.id - Kabar gembira bagi para pemuda Bengkulu. Sebab, program magang kerja ke Negara Jepang kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Meski berstatus magang, namun gaji yang ditawarkan cukup fantastis. Sebulan bisa mengantongi Rp 18 juta sampai Rp 35 juta.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu, Dr E Syarifudin SSos MSi mengatakan, gaji yang ditawarkan sebulan itu tergantung dari keahlian kerja dan spesifikasi kerjanya.
"Kalau gaji yang ditawarkan berkisar antara Rp 18 juta hingga Rp 35 juta," kata Syarif, Selasa 19 Maret 2024.
BACA JUGA:Pegawai RSUD Mukomuko Ramai-ramai Ingin Mundur, Ternyata Ini Pemicunya
BACA JUGA:Penyebar Video Tak Senonoh di Lebong Ditangkap, Segini Ancaman Hukumannya
Syarif mengatakan, magang kerja ke negeri Sakura itu, kontraknya akan dilakukan selama 3 tahun. Namun jika kerjanya baik dan dibutuhkan oleh pengusahaa di Jepang, maka program magang itu akan kembali dilanjutkan. Perpanjangan kontrak bisa sampai 3 tahun lagi.
"Jika keahliannya tetap dibutuhkan, maka bisa diperpanjang lagi kerjanya sampai 3 tahun," ungkapnya.
Untuk pendaftaran program magang ke Jepang, menurut Syarif, saat ini sudah dibuka di Disnakertrans kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Informasi mengenai tahapan program dan persyaratan magang dapat diakses melalui laman https://jepang.magangln.id/.
"Jadwal pelaksanaan seleksi akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 31 Mei 2024," ujar Syarif.
Syarif menjelaskan, program magang ke Jepang ini minimal membutuhkan 150 orang pendaftar. Jika kurang dari 150 pendaftar, maka tim seleksi tidak akan turun ke Bengkulu.
Untuk itu, peluang magang ke Jepang ini cukup terbuka lebar. Bahkan, kuotanya tidak terbatas.
"Pendaftarannya tidak terbatas, jadi bagi masyarakat yang berminat, silahkan mendaftar," tuturnya.
Persyaratan untuk mengikuti program magang kerja ke Jepang minimal lulus SMA/SMK sederajat. Kemudian memiliki keahlian kerja. Untuk usia minimum 18 tahun dan maksimal 26 tahun. Nantinya tetap melampirkan KTP, KK dan ijazah terakhir.
"Untuk kesehatan, diutamakan peserta yang telah minimal 1 kali vaksin covid-19," kata Syarif.