Terbaru, Gaji Kades dan Perangkat 2025 Naik, Segini Besarannya, Berikut Tunjangan yang Diterimanya

Terbaru, Gaji Kades dan Perangkat 2025 Naik, Segini Besarannya, Berikut Tunjangan yang Diterimanya-Istimewa/Bengkuluekspress.-

Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi para kepala desa (kades) dan perangkatnya pada tahun 2025 ini. Pasalnya, gaji mereka naik.

Kenaikan gaji para kades dan perangkatnya tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019.

Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2025. Dengan kenaikan gaji ini, diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan aparatur desa serta memperkuat kualitas layanan publik di tingkat desa.

Berdasarkan dokumen resmi yang diakses dari situs peraturan.bpk.go.id, Pasal 81 Ayat (2) huruf a menyebutkan bahwa gaji kepala desa paling sedikit sebesar Rp2.426.640 per bulan, atau setara 120 persen dari gaji pokok PNS golongan II/a.

BACA JUGA:Cegah Banjir, Babinsa dan Warga Tebat Kubu Gotong Royong Bersihkan Parit

BACA JUGA:Kredit Mobil Daihatsu Ayla, Tenor 5 Tahun, DP Rp 50 Juta, Segini Cicilannya Perbulan

Tak hanya kepala desa, sekretaris desa juga mengalami kenaikan gaji minimal menjadi Rp2.224.420 per bulan, sesuai dengan 110 persen gaji pokok PNS golongan II/a.

Menurut Pasal 81 Ayat (1), penghasilan tetap kepala desa, sekretaris desa, dan perangkat desa lainnya diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) melalui alokasi dana desa (ADD).

Sementara itu, Pasal 100 Ayat (1) mengatur bahwa maksimal 30 persen dari total APBDesa digunakan untuk membayar gaji, tunjangan kepala desa dan perangkat desa, serta biaya operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Sisanya, sebesar 70 persen, dialokasikan untuk penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat.

Para kades, sekretaris desa, dan perangkat lainnya menerima sejumlah tunjangan selain gaji pokok.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Kredit Honda PCX 2025, DP 2 Juta, Tenor 36 Bulan, Segini Cicilannya Perbulan

BACA JUGA:Kredit Sepeda Motor Honda PCX 2025, Tenor 36 Bulan, Angsuran Rp 350 Perbulan, Segini Uang Mukanya

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan