Seleksi JPTP di Lebong Dibuka, Ini Formasi Jabatannya

Rabu 27 Mar 2024 - 19:55 WIB
Reporter : Erick
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  – Secara resmi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong membuka seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk mengisi 10 jabatan kepala OPD yang saat ini kosong atau masih dijabat Pelaksana tugas (Plt). Seleksi tersebut berdasarkan pengumuman nomor :01/PANSEL.JPT.KL/2024 yang ditandatangani Ketua Pansel H Mustarani Abidin SH MSI, Selasa 26 Maret 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong sekaligus Ketua Pansel JPTP, H Mustarani Abidin SH MSI membenarkan bahwa untuk seleksi terbuka JPTP  memang secara resmi telah dibuka dan mulai hari Rabu 27 Maret hingga 10 April 2024 hingga nantinya penetapan hasil akhir seleksi pada tanggal 02-04 Mei 2024.

“Hal ini setelah kita menerima rekomendasi dari KASN,” Sampainya, rabu 27 maret 2024.

Lanjut Sekda, untuk penerimaan pendaftaran dan penerimaan berkas para pelamar sendiri diterima secara online. Dimana para pelamar memasukan seluruh persyaratan yang dibutuhkan dengan format pdf terkecuali untuk foto dengan format Jpg, ke http://bit.ly/daftarJPTP.

“Jadi berkas atau persyaratan semua dikirim melalui webstie resmi,” jelasnya.

Masih kata Sekda, untuk persyaratan umum sendiri sama halnya seperti selksi pada tahun-tahun sebelumnya  seperti bersatatus sebagai ASN di Kabupaten/Kota atau Provinsi di wilayah Provinsi Bengkulu, memiliki pangkat atau golongan paling rendah Pembina IV/A, usia maksimal 56 tahun serta persyaratan lainnya.

“Untuk persayaratan lainnya silahkan mendatangi kantor BKPSDM atau mengunjungi website resmi http:///bkpsdm.lebong.go.id, “ ucapnya.

BACA JUGA: Syukuran Pemilu Sukses, Pemda Kota Bengkulu Pilih Laksanakan di Kawasan Ini

Jabatan yang kosong adalah Sekretaris DPRD, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan. Kepala Dinas Komuniksi, Informatika, Statistik dan Persandian, Kepala Dinas Pendidikan dan KebudayaanKepala Dinas Pemberdayaan perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Kepala Badan Keuangan Daerah,

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala badan Kesatuan bangsa dan Politik.

“Silahkan mendaftar dan lengkapi seluruh persyaratan,” ujarnya.(erik)

Kategori :