Harianbengkuluekspress.id - Polsek Gading Cempaka bertindak cepat terkait keresahan warga terhadap seorang laki-laki dewasa yang memarkan dan memainkan alat kelaminnya di depan umum. Kejadian tersebut menimpa EW (18) salah satu penghuni kosan di Kelurahan Jalan Gedang, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu, Senin 26 Maret 2024. Polsek Gading Cempaka memediasi korban dan terduga pelaku yang sudah berhasil diamankan.
Pelaku melakukannya perbuatannya itu dengan masuk ke dalam indekos korban. Kemudian, menunjukkan dan memainkan alat kelaminnya di depan korban. Melihat orang asing masuk tanpa permisi kedalam kosan dan langsung mengeluarkan alat kelamin korban kaget dan berteriak. Sembari mengambil video pelaku, korban memanggil temannya.
Rekaman video yang menunjukkan pelaku masuk kedalam kosan itu tersebar dimedia sosial. Bermacam tanggapan diberikan netizen. Sampai akhirnya informasi itu diketahui Polsek Gading Cempaka. Tak butuh waktu lama bagi Polsek Gading Cempaka mengetahui identitas pelaku. Pelaku diamankan saat berjalan sendirian dipinggir jalan.
Terduga pelaku diketahui berinisial PS (33) warga Kelurahan Jalan Gedang.
BACA JUGA:Isi Solar Berulang Kali di SPBU, 3 Penimbun Ditetapkan Tersangka
BACA JUGA:Lelang Kendis di Lebong Batal, Ini Penyebabnya
"Setelah terduga pelaku kami amankan, ternyata dia ini punya riwayat keterbelakangan mental," jelas Kapolsek Gading Cempaka, Kompol Kadek Suwantoro SIK kepada BE, Rabu, 27 Maret 2024.
Polsek Gading Cempaka selanjutnya mempertemukan antara pelaku dan korban. Polsek Gading Cempaka memfasilitasi kedua belah pihak menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban memaafkan perbuatan pelaku dan tidak membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Pelaku yang didampingi orang tuanya juga meminta maaf kepada korban dan kedepannya akan lebih mengawasi pelaku.
"Kami dari Polsek Gading Cempaka memfasilitasi untuk diselesaikan secara kekeluargaaan dengan dibuatkan surat pernyataan," pungkas Kapolsek. (Rizki Surya Tama)