“Pengakuannya, mereka tidak saling mengenal. 2 cewek membawa mobil dari Bengkulu, dan menginap di penginapan tersebut. Sedangkan 3 pria yang juga berasal dari satu kota Bengkulu, alasannya mereka ingin berpergian ke Kota Padang dan menginap satu malam di penginapan tersebut,” terang Jodi.
Terhadap ke-5 orang tersebut, Satpol PP Mukomuko memberikan sanksi berupa teguran dan mereka juga dipulangkan ke tempat asal. Serta pemilik penginapan diingatkan agar tertib pada Surat Edaran Bupati Mukomuko tentang pengaturan tempat hiburan malam, tempat panti pijat yang tersebut di daerah ini,"Demikian Jodi. (End)
Kategori :