Ngamar di Hotel, 5 Pasangan Bukan Muhrim Diciduk Satpol PP, Ternyata Ini Dalihnya

Kamis 28 Mar 2024 - 17:02 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Ada-ada saja ulah anak manusia, mereka tidak takut akan dosa, padahal dalam bulan suci Ramdan, setan dirantai. Namun, 5 pasangan bukan muhrim ini nekat kumpul dalam kamar hotel.

Ke-5 orang tersebut, kedapatan ngamar di salah satu penginapan di RT 8 Danau Nibung, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko.

Pasangan bukan muhrim tersebut terjaring kegiatan Patroli Dinas Satpol – PP Kabupaten Mukomuko, Kamis 28 Maret 2024 pagi menjelang siang sekira pukul 11:30 WIB.

Adapun lima orang pasangan bukan muhrim ini berinisial ES, RS, RB, IR dan IA. Kelima orang ini diketahui berasal dari Kota Bengkulu dan diamankan di Satpol-PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Bagikan 100 Paket Sembako di BS, Ini Pesannya

BACA JUGA:Sebaiknya Berangkat Mudik Saat Siang Atau Malam Hari? Ini Penjelasannya

“Dari hasil pengeledahan di TKP, kami menemukan barang bukti alat kontrasepsi jenis kondom. Ada satu alat kontrasepsi yang masih ditemukan di tong sampah, diduga baru dipakai oleh pasangan bukan muhrim ini,” kata Kepala Dinas Satpol-PP Mukomuko, Jodi.

Dikatakan Jodi, dari pengakuan mereka, pasangan yang bukan muhrim ini mengetahui tempat penginapan ini dari salah satu temannya yang pernah menginap di penginapan tersebut.

“Mereka tahu penginapan ini dari aplikasi MiChat," sambungnya.

Jodi juga menegaskan, patroli dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Karena masyarakat kerap melihat pasangan muda keluar masuk penginapan tersebut, terlebih lagi dibulan puasa ini.

Disamping itu, akui Jodi, bahwa penginapan tersebut sudah menjadi pemantauan Dinas Satpol-PP selama ini. Guna memastikan tidak ada penyalahgunaan penginapan.

“Apalagi penginapan ini bukan sekali ini saja tempat penggerebekan pasangan bukan muhrim. Sebelumnya juga pernah menjadi TKP kasus perdagangan anak bawah umur. Untuk itu kita selidiki dulu apakah penginapan ini menyedia “kupu-kupu malam” atau tidak,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah alat kontrasepsi jenis kondom, pakaian dalam dan satu unit motor milik pasangan bukan muhrim yang kabur dari penggerebekan. 

Dijelaskan Jodi, dari hasil pemeriksaan, 3 pria dan 2 wanita tersebut tidak berada dalam satu kamar. Melainkan kamar terpisah.

Namun, pihaknya berhasil menemukan bukti – bukti cukup kuat dan langsung membawa 5 orang tersebut ke Markas Satpol PP Mukomuko untuk dimintai keterangan.

Kategori :