Terbaru, Hingga 2026, Semua Guru Akan Sertifikasi Tanpa Tes, Begini Mekanismenya

Jumat 29 Mar 2024 - 10:57 WIB
Reporter : Asrianto
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Kabar gembira bagi guru yang belum sertifikasi. Pasalnya, hingga 2026, semua guru akan sertifikasi tanpa tes.

Kepastian tersebut, setelah Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) mengumumkan kebijakan baru terkait sertifikasi guru.

Dalam kebijakan tersebut yakni meniadakan tes dalam proses sertifikasi guru hingga tahun 2026.

Adapun tujuan dari kebijakan sertifikasi guru tanpa tes ini yakni untuk mempercepat proses sertifikasi.

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Rp 500 Juta, Ini Syarat dan Tabel Angsurannya

BACA JUGA:Update Harga Emas Jumat 29 Maret 2024, Antam dan UBS Kompak Kembali Naik

Yakni memberikan kesempatan kepada semua guru untuk mendapatkan sertifikat pendidik tanpa terbebani tes.

Kemudian, untuk meningkatkan kualitas guru secara merata, yakni memberikan kesempatan kepada guru di daerah terpencil dan tertinggal untuk mendapatkan sertifikat pendidik.

Selanjutnya, untuk meningkatkan profesionalisme guru, yakni memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan kompetensi dan keahliannya secara berkelanjutan.

Dan juga untuk meningkatkan mutu pendidikan, yakni meningkatkan kualitas pembelajaran dan mutu pendidikan secara keseluruhan di Indonesia.

Adapun mekanisme sertifikasi guru tanpa tes adalah sebagai berikut:

1. PPG Dalam Jabatan (Daljab):

Guru mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang dirancang khusus untuk guru yang sudah mengajar. Program ini fokus pada pengembangan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian guru.

2. Penilaian Berbasis Portofolio, Kinerja, dan Refleksi Diri:

Guru tidak perlu mengikuti tes. Penilaian dilakukan berdasarkan portofolio, kinerja, dan refleksi diri guru.

Kategori :