Harianbengkuluekspress.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) menyampaikan pencapaiam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkin menunjukan trend positif.
Bahkan capaian tersebut lebih baik dari sebelumnya yang dipihak ketigakan dalam pengelolaan parkir yang ada di BS.
Kepala Dishub BA, Alian SH menuturkan ada peningkatan pencapaian PAD setelah dilakukan pengelolaan parkir secara mandiri.
Bahkan, meskipun dihitung selama satu triwulan pencapaian PAD retribusi parkir di BS memang jauh lebih maksimal dibandingkan bekerjasama dengan pihak ketiga.
BACA JUGA:Perkara Tipilu Dilimpahkan, DPO Diminta Serahkan Diri
BACA JUGA:Golkar Bentuk Tim Penjaringan Cakada
"Walaupun baru berjalan kurang lebih selama 45 hari terhitung tanggal 16 Februari lalu capain PAD melalui retribusi parkir telah masuk ke Kas Daerah sebesar Rp 87 juta," ujar Alian kepada BE di ruang kerjanya, Senin 1 April 2023.
Lebih lanjut, Alian menyampaikan penarikan retribusi parkir sempat ditiadakan sejak 6 Januari - 16 Februari 2024 menunggu regulaai yang ada yaitu Perda. Namun, meskipun sempat diberhentikan penarikan retribusi parkir setelah Perda terbit menunjukkan trand positif.
"Coba bayangkan jika ini sampai akhir tahun nanti, saya rasa raihan PAD parkir yang dikelola Dishub bisa melampaui target," sampainya.
Alian menegaskan bahwa isu pengelolaan parkir yang tidak maksimal selama ini tidak benar adanya. Sebab dari 86 juru parkir (jukir) yang ditugaskan Dishub BS di 22 titik parkir semuanya dapat menyumbang PAD yang cukup tinggi.
BACA JUGA:Lebaran, Sertifikasi Tak Bisa Cair, Ini Penyebabnya
"Para Jukir kami berikan target harian, ada yang Rp100 ribu, ada yang Rp50 ribu sesuai wilayah tugasnya dan hasil dari penghitungan kami. Sejauh ini target mereka selalu tercapai, bahkan ada yang melebihi target tersebut,” ungkapnya.
Melihat hal tersebut Alian optimis capaian target PAD tahunan sebesar Rp 413 juta dapat tercapai. Bahkan, pihaknya optimis pelayanan dan juga kesejahteraan jukir akan jauh lebih meningkat dibandingkan sebelumnya.
“Dengan capaian baik tersebut kami yakin kesejahteraan Jukir juga lebih baik. Bahkan saat ini BPJS ketenagakerjaan mereka sebentar lagi aktif. Jika demikian, maka mereka tidak perlu lagi takut pemutusan hak kerja karena sudah dijamin negara,” terangnya.
Pada kesempatan itu, Alian juga mengimbau masyarakat untuk menolak membayar retribusi parkir bagi para Jukir yang tidak menggunakan tanda pengenal dan atribut parkir, serte menyerahkan karcis. Sebab jukir yang resmi dari Dishub BS dilengkapi atribut berupa rompi, tanda pengenal dan karcis diporporasi atau legal Bapenda BS.