Rp 2,1 Miliar Kerugian Negara Dikembalikan ke Sini

RIO/BE Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto menyampaikan keterangan pers usai sidang majelis penyelesaian kerugian negara yang dihadiri Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri di Ruang Saber Pungli Inspektorat Provinsi Bengkulu, Jumat 18 Okt--

Harianbengkuluekspress.id - Kerugian negara atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2022 sudah mulai dikembalikan.

Berdasarkan, hasil putusan sidang Majelis Penyelesaian Kerugian Negara, sebesar Rp 2,156 miliar kerugian negara dikembalikan ke kas daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, Rp 2,156 miliar itu didapatkan dari hasil tuntutan ganti rugi (TGR) yang berhasil dikembalikan ke kas daerah.

"Rp 2,156 miliar ini telah dianggap selesai pengembalian TGR," terang Isnan, usai memimpin sidang Majelis Penyelesaian Kerugian Negara, di Ruang Saber Pungli Inspektorat Provinsi Bengkulu, Jumat 18 Oktober 2024.

BACA JUGA:Dualisme Pj Sekda Lebong, Usai Dilaporkan, Mahmud Jalan Terus

BACA JUGA: Ketua DPD RI atau Menteri? Sultan Belum Tentukan Sikap

TGR Rp 2,156 miliar yang telah dikembalikan itu, bentuk tindaklanjuti LHP BPK atas penggunaan APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2022. Meski demikian, menurut Isnan, masih ada beberapa temuan lagi yang perlu ditindaklanjuti.

"Yang lain, masih berproses," bebernya.

Ditambahkan Inspektur Provinsi Bengkulu Dr H Heru Susanto SE SH MH CFE mengatakan, Rp 2,156 miliar TGR yang telah dikembalikan itu, dihasilkan dari 8 rekomendasi temuan BPK. Baik itu temuan yang dikembalikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun dari pihak ketiga.

"8 rekomendasi itu telah ditindaklanjuti," ungkap Heru.

Temuan BPK yang lain, menurut Heru memang masih ada. Namun temuan itu tetap akan ditindaklanjuti. Sehingga TGR itu bisa dikembalikan ke kas daerah.

"Memang masih ada. Tapi kita belum bisa kita sebutkan, karena itu data BPK," ujarnya.

BACA JUGA:Satu Komando Menangkan Romer, Tokoh Presidium hingga Ibunda Rio Capella Pilih Nomor 2

Sisa temuan yang belum rampung ditindaklanjuti itu, menurut Heru, akan dilakukan rekonsiliasi atau proses pencocokan data transaksi keuangan. Pada semester tahun ini, tindaklanjuti itu ditargetkan 100 persen rampung.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan