Ditanya apakah ada kucuran dana APBDes untuk BUMDes? Abdiyanto
mengaku ada. Tapi uang yang digelontorkan oleh pemerintah Desa itu tidak digunakan dalam penggelolaan pasar. Melainkan uang tersebut disimpan di bank untuk didepositkan.
“Awalnya, dideposit di Bank Bengkulu. Dan terakhir kita pindahkan ke BPR karena dengan pertimbangan suku bunga yang lebih baik. Hingga saat ini pun total uang yang ada di bank mencapai Rp 200 juta dengan hitungan termasuk bunganya,” bebernya.
Abdiyanto juga memastikan, uang titipan desa hingga sekarang masih aman di bank. Ini yang penting juga ia sampaikan dan klarifikasi ini dapat memberikan informasi yang seimbang untuk warga.
Yang jelas dalam penggelolaan pasar dilakukan dengan baik tanpa menggunakan uang penyertaan modal dari APBDes. Sedangkan untuk operasional dan honor pengurus BUMDes, dan yang lainnya
menggunakan hasil atau pendapatan dari retribusi pasar
tersebut.
"Sebesar 70 persen diperuntukan operasional, biaya kebersihan, honor pengurus di BUMDes dan lainnya. Sedangkan 30 persen untuk PADes. Yang jelas dalam penggelolaan pasar dilakukan sesuai dengan aturan yang ada. Dan titipan uang desa masih utuh, bahkan bertambah dan saat ini ada di bank,” ujarnya.
“Kita juga berharap persoalan ini cepat ditemukan titik penyelesaian,” tambah Abdiyanto.
Di sisi lain, Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH melalui Kepala Seksi Intel, Radiman SH menyampaikan saat ini pihaknya masih melakukan
pengumpulan bukti keterangan terkait BUMDes Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko.
“Masih meminta keterangan dari sejumlah pihak. Sebelumnya sudah
ada beberapa orang kita mintai keterangan. Termasuk Abdiyanto (Sekda) yang pernah menjabat direktur kita mintai keterangannya,” katanya. Sebagaimana diketahui, pemanggilan sejumlah oang termasuk Sekda Mukomuko tersebut, setelah adanya laporan masyarakat terkait ada dugaan korupsi, yang berkaitan dengan transparansi pengelolaan manajemen keuangan BUMDes Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko.(900)