harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong memberikan penghargaan kepada penyelenggara Pemilu serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong. Penghargaan tersebut diberikan kepada penyelenggaran yang dinilai terbaik dalam menjalankan tugasnya.
Komisioner KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Buyono SPdi menjelaskan, bahwa pemberian penghargaan tersebut bertepatan dengan berakhirnya masa tugas Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) pada 4 April 2024.
"Sebagai bentuk apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Rejang Lebong, kami dari KPU Rejang Lebong memberikan penghargaan dengan 12 kategori untuk badana adhoc," terang Buyono.
Penghargaan tersebut, menurut Buyono, mereka belikan mulai dari PPK, Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) yang ada di 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
Untuk kategori penghargaan terbaik yang mereka berikan tersebut mulai dari sirekap terbaik, statistik terbaik, pengelolaan SDM terbaik, tingkat partisipasi masyarakat terbaik, lalu lomba video kreatif pemilu terbaik.
"Badan Adhoc terbaik dari setiap kategorinya kita berikan piagam dan uang pembinaan sebagai apresiasi dan terima kasih kita kepada para penyelenggaran baik PPK, PPS dan KPPS," jelas Buyono.
BACA JUGA:Posko THR di Lebong Dibuka Hingga Ini
Buyono berharap, dengan adanya penghargaan yang diberikan tersebut bisa menjadi motivasi mereka untuk menjadi penyelenggara Pemilu yang lebih baik lagi kedepannya. Karena bisa saja para penyelenggara tersebut akan kembali terpilih menjadi badan adhoc dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, untuk proses penjaringan badan adhoc untuk Pilkada serentak 2024 sendiri. Menurut Buyono tahapannya akan dimulai pada 17 April mendatang. Hanya saja untuk teknis penyelenggaraannya, mereka masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.(251)