Biaya Masuk Wisata Milik Pemkab Gratis, Ini Alasannya

Minggu 07 Apr 2024 - 20:08 WIB
Reporter : afrizal
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id  - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) memliki 4 aset wisata dan dipastikan tidak ada biaya masuk di aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) BU tersebut. Namun terkecuali wisata air terjun Palak Siring Kemumu dikarenakan aset milik Pemkab BU tersebut memang dikelola oleh pihak ketiga.

"Ya, tempat wisata yang kewenangannya ada pada Pemkab BU dipastikan gratis, kecuali wisata air terjun Palak Siring Kemumu," ujar Kepala Dispar BU Ir Alfian MM.

Alfian menjelaskan, sehingga dari 4 aset wisata yang menjadi kewenangannya Pemkab BU tersebut hanya 3 tempat wisata yakni tugu amanah, alun-alun Rajo malim Paduko dan hutan taman kota, tidak dikenakan biaya apapun saat ingin berkunjung. 

"Apabila ketiga tempat wisata tersebut adanya biaya masuk ataupun parkir, masyarakat diimbau tidak memberikan karena itu jelas murni pungli dan dapat segera dilaporkan," terangnya.

BACA JUGA:Waspada Peredaran Obat Ilegal, Warga Diminta Beli Obat di Apotek Resmi

Dalam kesempatan tersebut, Alfian pun menyampaikan, memang di ditahun sebelumya  tempat wisata taman hutan kota ada biaya karcis masuk untuk pengunjung. Tahun ini belum dapat diberkalukan karena belum adanya kerjasama oleh pihak ketiga yang ingin mengelola wisata tersebut.

"Karena belum ada kesepakatan dan tanda tangan kerjasama, sehingga tahun ini wisata taman hutan kota belum dapat ditarik retribusinya. Semoga ditahun berikutnya seluruh wisata milik Pemkab BU dapat ditarik retribusinya seperti  wisata Palak Siring Kemumu," pungkasnya.(afrizal)

Kategori :