"Silahkan sampaikan apapun itu informasi terkait rekam jejak peserta," tutup Isnan.
BACA JUGA: Kendaraan Dinas Jangan Diganti Plat hitam
Untuk diketahui, seleksi jabatan eselon II Pemprov Bengkulu ini hanya dibuka bagi pejabat didalam Provinsi Bengkulu saja. Sementara pejabat dari luar Provinsi Bengkulu tidak diperbolehkan.
Sedangkan untuk jabatan Dirut RSMY Bengkulu, pendaftar dari non PNS tidak diperbolehkan lagi untuk mendaftar seperti seleksi jabatan sebelumnya, yang diambil dari non PNS.
Meski diambil dari PNS, pelamar harus berprofesi sebagai tenaga medis dengan kualifikasi pendidikan minimal dokter atau dokter gigi yang mempunyai kemampuan dan keahlian di bidang perumahsakitan. (151)
PENDAFTAR SELEKSI JABATAN ESELON II PEMPROV BENGKULU
1. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu jumlah Pendaftar 6 orang
2. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu jumlah pendaftar 6 orang
3. Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu jumlah pendaftar 6 orang
4. Kepala Biro Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu jumlah pendaftar 6 orang
5. Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu jumlah pendaftar 7 orang
6. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr M Yunus Bengkulu jumlah pendaftar 5 orang