Kemenag Buka Saluran Pengaduan Digital Seleksi Petugas Haji, Ini Link nya
Kemenag buka saluran pengaduan digital seleksi petugas haji 2025-istimewa/bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Guna mengawal pelaksanaan seleksi petugas haji 2025, InsopeInspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama membuka saluran pengaduan digital.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan dengan jujur dan transparan.
Irjen Kemenag, Faisal menuturkan pembukaan saluran pengaduan digital untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas seleksi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025.
"Proses seleksi petugas haji ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, kami menyediakan saluran pengaduan digital yang dapat diakses oleh peserta untuk melaporkan setiap permasalahan atau dugaan penyimpangan selama proses seleksi," ujarnya.
BACA JUGA:Siapkan Program Tuntas Baca Qur'an, Kemenag Gandeng Universitas
BACA JUGA:Australia Tarik 3 varian Indomie Asal Indonesia, Ini Alasannya
Jika ada indikasi kecurangan, Anda dapat menyampaukan delik aduan dengan mengakses melalui aplikasi Pusaka SuperApps, website https://simdumas.kemenag.go.id/~dumas/pengaduan, atau WA Center Itjen Kemenag di Nomor +62 852-8270-7835.
Faisal menegaskan saluran pengaduan digital ini diharapkan dapat mempermudah peserta dalam melaporkan masalah, serta memastikan bahwa proses seleksi berlangsung secara adil dan tanpa intervensi yang tidak sah.
Melalui pengawasan ini, Itjen Kemenag berkomitmen untuk menjaga integritas dan kualitas seleksi dan memastikan hanya calon petugas haji yang berkualitas, berkomitmen, dan profesional yang terpilih untuk melayani jemaah haji di tahun 2025.(**)