Satu Polsek Berganti Nama, Ini Namanya

Jumat 19 Apr 2024 - 21:01 WIB
Reporter : renald
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Polsek Kedurang yang menaungi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir mengalami perubahan nomenklatur. Sehingga Polsek Kedurang juga harus mengalami perubahan nama menjadi Polsek Kedurang Ilir. Adapun dasar perubahan nomenklatur Polsek Kedurang yang berada di jalan lintas Kedurang Desa Lubuk Ladung Kecamatan Kedurang Ilir menjadi Polsek Kedurang Ilir atas dasar Surat Keputusan  Kapolda Bengkulu Nomor : KEP/43/III/2024 tanggal 4 Maret 2024 tentang perubahan nomenklatur Polsek di jajaran Polda Bengkulu. Tujuan dari perubahan nomenklatur Polsek Kedurang menjadi Polsek Kedurang Ilir tersebut untuk mengikuti perkembangan otonomi pemerintah kecamatan dan rencana Polri tentang satu kecamatan satu Polsek kedepannya.

"Perubahan nomenklatur ini juga sebagai bentuk percepatan, jika nanti ada rencana penambahan Polsek, maka nama Polsek akan menyesuaikan dengan wilayah kecamatannya," ujar Florentus pada saat peresmian nomenklatur Polsek Kedurang Ilir, Jumat 19 April 2024.

Lebih lanjut Florentus menyampaikan, meskipun adanya nomenklatur pada Polsek Kedurang Ilir. Namun pelayanan yang diberikan tidak berbeda seperti selama ini, khususnya di dua wilayah kecamatan yang menjadi naungan Polsek Kedurang Ilir.

"Intinya Polsek Kedurang Ilir tetap membawahi dua wilayah hukum, yaitu Kecamatan Kedurang Ilir dan Kedurang," sampainya.

Florentus juga menerangkan, perihal rencana penambahan Polsek di setiap kecamatan yang ada di BS sudah banyak ditanyakan oleh para camat. Namun Polres dalam menambah Polsek baru haruslah mengikuti regulasi yang ada dan melalui proses pengajuan terlebih dahulu.

"Hampir seluruh camat yang saya temui di sini menanyakan kapan penambahan Polsek baru, seperti Kecamatan  Bunga Mas, Kecamatan Air Nipis dan Kecamatan Kedurang dan kami sampaikan kami siap," terangnya.

BACA JUGA:RSUD HD Terus Berbenah, Begini Caranya

BACA JUGA:Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Segera Ditutup, Ini Lokasinya

Namun  disampaikan Florentus dalam penambahan Polsek baru Polri terkendala dengan lahan. Sebab dalam anggaran Polri tidak ada yang namanya untuk membeli tanah.

"Karena di Polisi itu tidak ada anggaran untuk membeli tanah, hanya untuk melakukan pembangunan. Pada umumnya tanah tersebut hibah dari masyarakat," sampainya.

Ia menerangkan, sehingga melalui tanah hibah Polri baru bisa melakukan pembangunan. Itupun harus melalui proses pengajuan yang dilakukan sesuai prosedur.

"Jadi Polri dalam membangun kantor memanglah sangat selektif," pungkasnya.

Hadir juga pada acara peresmian nomenklatur Polsek Kedurang Ilir adalah Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopkmca), Apdesi, LSM TOPAN RI, tokoh masyarakat dan tokoh adat, serta masyarakat sekitar Polsek Kedurang Ilir. (renald)

Kategori :