Pilkada Rejang Lebong: Hanya 5 Balonkada Kembalikan Formulir ke PAN, Berikut Daftarnya

Minggu 21 Apr 2024 - 21:12 WIB
Reporter : Ary
Editor : Dendi Supriadi

Harianbengkuluekspress.id - Hingga batas akhir penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) yang dilaksanakan DPD PAN Rejang Lebong pada Sabtu, 20 April 2024 malam, dari total 12 Balonkada yang mengambil formulir, ada 5 yang mengembalikan formulir.

"Proses pengembalian formulir telah kita tutup pada Sabtu malam pukul 23.59 WIB, dimana hingga batas akhir tersebut ada 5 Balonkada yang mengembalikan formulir," terang Ketua Tim 5 Penjaringan Cakada DPD PAN Rejang Lebong, Juliansyah Yayan dikonfirmasi, Minggu, 21 April 2024.

Dijelaskan Yayan, 5 Balonkada yang mengembalikan formulir di DPD PAN Rejang Lebong tersebut yaitu M Fikri Thobari yang juga Ketua DPD PAN Rejang Lebong. 

Selanjutnya Albenri Alfiko. Kemudian Drs H Syamsul Effendi MM yang merupakan Bupati Rejang Lebong saat ini. Kemudian Heri Purwanto yang saat ini adalah anggota DPRD Provinsi Bengkulu daerah Pemilihan Rejang Lebong dan Lebong dan satu lagi adalah Untung Basuki yang merupakan Politis dari PKS.

BACA JUGA:Pelapis Tebing Ambruk, Rumah dan Lahan Pertanian Warga di Lebong Terancam Terjun ke Sungai

BACA JUGA:Laporan Perusahaan Tak Bayar THR Miskomunikasi , Ini Hasil Klarifikasi Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu

"Dari lima orang yang mengembalikan formulir tersebut, adalah yang mengambalikan formulir sebagai calon bupati ada juga yang sebagai calon wakil bupati," tambah Yayan.

Dengan adanya lima orang Balonkada yang mengembalikan formulir tersebut, maka tahapan selanjutnya adalah penelitian berkas dari masig-masing Balonkada, karena bila masih ada berkas mereka yang kurang, mereka masih diberi kesempatan untuk memperbaiki berkas tersebut hingga tanggal 30 April ini.

"Setelah penelitian dan perbaikan berkas, baru kita lanjut ke tahapan selanjutnya," kata Yayan.

Adapun tahapan selanjutnya yaitu fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan dari masing-masing Balonkada yang akan mereka laksanakan dari tanggal 2 Mei hingga 20 Mei mendatang. 

Setelah itu dilanjutkan dengan pleno Tim 5 yang akan mereka laksanakan pada tanggal 28 hingga 31 Mei mendatang.

Setelah itu, pihaknya akan menyampaikan nama bakal calon atau pasangan calon ke DPD, DPW hingga DPP PAN agar PAN nanti mengeluarkan rekomendasi siapa yang akan mereka usung. 

Rekomendasi dari DPP PAN tersebut akan keluar dari tanggal 1 Juni hingga 20 Agustus 2024.

"Siapapun nanti yang ditunjuk DPP PAN itu adalah yang terbaik untuk Rejang Lebong," ungkap Yayan.

Dalam kesempatan tersebut, Yayan juga menegaskan bahwa proses penjaringan yang dilakukan oleh Tim 5 DPD PAN Rejang Lebong dilakukan secara profesional. Karena menurutnya pelaksanaan penjaringan Balonkada tersebut adalah momentum untuk mencari fitur terbaik yang akan diusung PAN dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong.(251)

Kategori :