Pelaku yang telah berhasil dibekuk tanpa perlawanan langsung digiring ke Mapolsek Kota Manna. Pelaku dimintai keterangan lebih lanjut dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku dokenakan pasal Penipuan dan Penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 dan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman pidana selama 4 tahun," pungkasnya. (Renald)
Kategori :
Terkait
Rabu 20 Nov 2024 - 19:50 WIB
Tak Banyak Yang Tahu, 7 Tanaman Mengandung Bahan Skincare Alami, Cantik dan Sehat,
Senin 18 Nov 2024 - 20:42 WIB
Usai Bertransaksi, Mucikari Cantik di Kepahiang Dibekuk, Begini Modusnya
Jumat 08 Nov 2024 - 20:58 WIB
Operator BOS SD Diberi Bimtek, Ini Tujuannya
Rabu 30 Oct 2024 - 21:04 WIB
Terdakwa BOS Sidang Perdana, Buat SPj Fiktif dan Palsukan Tanda Tangan Guru
Minggu 27 Oct 2024 - 21:16 WIB
Rp 18 Miliar Dana BOS Rampung Disalurkan
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 22:19 WIB
Pencalonan Romer Tetap Sah, Jika Menang Tetap Dilantik
Minggu 24 Nov 2024 - 15:16 WIB
Hadapi Piala AFF 2024, 25 Pemain Sudah Dipanggil, Optimis Juara
Minggu 24 Nov 2024 - 22:23 WIB
Pemprov Bengkulu Dipastikan Kondusif
Minggu 24 Nov 2024 - 17:17 WIB
PT Taspen Buka Lowongan Kerja, Butuh 3 Posisi, Berikut Syarat Lengkapnya
Minggu 24 Nov 2024 - 13:33 WIB
Prakiraan Cuaca BS Hari Ini,Minggu 24 November 2024, Ini Prediksi BMKG
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 09:02 WIB
BWF World Tour Finals 2024, Ada 6 Pebulu Tangkis Indonesia yang Tampil, Berikut Daftarnya
Senin 25 Nov 2024 - 08:47 WIB
Prediksi BMKG, Daerah yang Alami Hujan Lebat Hari Ini, Senin 25 November 2024, Berikut Daftarnya
Senin 25 Nov 2024 - 08:25 WIB
Tingkatkan Kompetensi Kader, Gelar Pelatihan ILP
Senin 25 Nov 2024 - 07:51 WIB
Gus Baha Sarankan Lakukan Ini, Insya Allah Masalah yang Menumpuk Bisa Diatasi
Senin 25 Nov 2024 - 07:15 WIB