Harianbengkuluekspress.id - Selama libur lebaran Polres Bengkulu Selatan (BS) membuka pelayanan penitipan kendaraan pada momen libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Layanan tersebut diberikan secara gratis bagi masyarakat yang menjalani mudik ke kampung halaman.
Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra SH MH menyampaikan layanan penitipan kendaraan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Sebab, saat momen libur lebaran banyak masyarakat yang kebingungan mencari tempat untuk menitipkan kendaraan yang aman, karena akan ditinggal dalam waktu yang cukup lama.
BACA JUGA:Kredit Daihatsu Sigra, Mobil Cocok untuk Keluarga, DP Rp 5 Juta, Berikut Syaratnya
BACA JUGA:Lomba Burung Kicau Berlangsung Meriah, Ini Harapan Dandim BU
"Polres Bengkulu Selatan menerima sebanyak 7 unit sepeda motor yang dititipkan di Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu dan hari ini titipan kendaraan tersebut telah diambil oleh pemiliknya. Sedangkan untuk mobil tidak ada," ujar Dendi kepada BE, Minggu 21 April 2024.
Lebih lanjut, Dendi juga menyampaikan selama libur lebaran Idul Fitri pelayanan penitipan motor bukan hanya ada di Mapolres BS, tetapi juga di Polsek jajaran.
Pelayanan penitipan motor sendiri merupakan upaya Polres BS untuk mendukung kelancaran mudik bagi masyarakat, khususnya untuk mendukung penggunaan transportasi umum yang lebih aman.
"Warga yang menitipkan motornya mengisi formulir dan memperlihatkan STNK dan BPKB, serta menyerahkan kunci motor kepada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi penitipan motor di Polsek maupun Polres dan pada saat pengambilan akan kita serahkan dalam kondisi baik seperti saat dititipkan," sampainya.
Dendi juga mengatakan penitipan kendaraan di Polres dan Polsek dibuka secara umum. Bahkan layanan penitipan motor mendapatkan antusias yang tinggi dari masyarakat.
BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Puskesmas Berjalan Baik, Begini Penjelasan kadis Dinkes BS
BACA JUGA:Ibu Muda yang Cantik Ini Diciduk Polisi, Ternyata Begini Kelakuannya
"Kita (Polres, red) memfasilitasi masyarakat yang mau pergi mudik, cuma dirumahnya itu tidak bisa menaruh motor. Sebab jika meninggalkan motor di rumah, khawatir mungkin motornya bisa dicuri karena pengamanannya yang kurang. Sehingga lebih aman dititipkan di Kantor Polisi," pungkasnya. (Renald)