Sekda Benteng Jabat Plt Disdikbud, Ini Alasannya
Sabtu 04 Nov 2023 - 06:55 WIB
Reporter : Bakti
Editor : Asrianto
HARIANBE - Masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bengkulu Tengah (Benteng), Edon Siregar SPd MH resmi berakhir pada 1 November 2023.
Sejauh ini, sebanyak 4 orang telah menjabat Plt Kadisdikbud Benteng lantaran jabatan tersebut mengalami kekosongan.
BACA JUGA: Waspada! Penipuan Modus Amplop Mengintai, Kenali Ciri-cirinya
BACA JUGA: Bacok Kakak Hingga Terkapar, Sang Adik Akhirnya Dibekuk, Disini Persembunyiannya
Karena jabatan Kadis defenitif belum juga terisi, Plt Kepala Disdikbud Benteng saat ini dijabat oleh Sekda Benteng, Drs Rachmat Riyanto ST MAP.
"Plt Kadisdikbhd Benteng sekarang dijabat langsung pak Sekda," kata Kepala Badan Kepegaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Benteng, Apileslipi SKom MSi.
Apileslipi menjelaskan, dalam aturan masa jabatan Plt Sekda paling lama 3 bulan. Namun, bisa saja sudah ada pejabat definitif sebelum kurun waktu 3 bulan.
Pasalnya, saat ini Pemkab Benteng sudah merancang pelaksanaan mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Benteng.
Hanya saja, mutasi pejabat harus melalui proses dan tahapan panjang lantaran Kepala Daerah saat ini dijabat Penjabat (Pj) Bupati.
Mutasi bisa dilakukan setelah mengantongi izin dari KASN, BKN dan Kemendagri RI.
"Usulan mutasi saat ini sedang berproses di Kemendagri. Setelah mengantongi izin Kemendagri, barulah mutasi bisa dilaksanakan," tutup Apileslipi.(135)
Kategori :