Pengangkatan CASN dan PPPK Dipercepat, TMT Diperkirakan 1 April 2025

RENALD/BE Daniel Rudyanto--

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memastikan proses pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dipercepat. Hal ini menyusul surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai penetapan nomor induk ASN tahun anggaran 2024.

Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Mutasi, dan Pengembangan Karir ASN BKPSDM Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima surat BKN nomor 2933/B-MP.01.01./K/SD/2025 pada 18 Maret 2025. 

"Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa proses penetapan nomor induk bagi CASN dan PPPK harus segera ditindaklanjuti," ujarnya kepada BE pada Rabu 26 Maret 2025.

Menindaklanjuti hal itu, BKPSDM akan melakukan pertimbangan teknis sebagai bahan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) sebelum diteruskan kepada Bupati Bengkulu Selatan. Salah satu hal yang dibahas adalah terkait penganggaran dan penginputan data pegawai yang akan segera diangkat.

"Pada hari ini, sesuai dengan undangan yang telah kami sebar, tim teknis akan mengadakan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada pukul 14.00 WIB. Dalam rapat ini, kami akan membahas teknis pengangkatan serta memastikan semua data CASN dan PPPK telah terverifikasi dengan baik," ujar Daniel, Selasa 25 Maret 2025.

BACA JUGA:Benahi Disiplin, Bupati Seluma Blokir Absensi ASN Nakal

BACA JUGA:Bupati dan Wabup Kaur Salat Ied di Masjid As-Sholihin Desa Kasuk Baru

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa setelah rapat tersebut, pengangkatan CASN dan PPPK akan ditetapkan berdasarkan hasil keputusan Bupati Bengkulu Selatan sebagai pejabat pembina kepegawaian.

"Karena Bupati Bengkulu Selatan saat ini masih dijabat oleh bapak Gusnan Mulyadi, maka pengangkatan pegawai akan tetap mengikuti prosedur yang berlaku. Jika semua proses berjalan lancar, peserta PPPK yang dinyatakan lulus seleksi akan segera dipanggil untuk melakukan penandatanganan kontrak kerja," jelasnya.

Saat ini, lanjut Daniel bahwa proses penginputan data CASN dan PPPK di Kabupaten Bengkulu Selatan telah mencapai sekitar 90 persen. Sebagian kecil data masih dalam tahap perbaikan sebelum mendapatkan pertimbangan teknis dari BKN, dalam hal ini BKN 7 Palembang.

"Beberapa data masih perlu perbaikan, tetapi mayoritas sudah selesai. Sesuai aturan, peserta yang telah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan telah mendapat pertimbangan teknis dari BKN bisa langsung melanjutkan ke tahap perjanjian kerja," tambahnya.

Daniel juga mengimbau para CASN dan PPPK yang telah dinyatakan lulus untuk tetap bersabar. Pihaknya memastikan bahwa Pemkab Bengkulu Selatan melalui BKPSDM akan melakukan yang terbaik agar proses pengangkatan berjalan lancar.

"Kami harap para peserta tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari BKPSDM. InsyaAllah, jika tidak ada kendala, pengangkatan CASN dan PPPK akan dilakukan paling cepat pada 1 April 2025," pungkasnya. (Renald)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan