BACA JUGA:Wismen A Razak Kembali Maju Pilkada Mukomuko, Akui Sudah Kantongi Rekomendasi Parpol
Pada kesempatan itu, Hendra juga menerangkan terkait dengan perkembangan penyidikan perkara korupsi SMK-IT Al Malik.
Setelah dilakukan penyitaan aset tersangka kasus korupsi akan diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan.
"Saat ini tersangka AS telah ditahan di Rutan Manna dan dalam waktu dekat akan segera dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Penuntut Umum Kejaksaan negeri Bengkulu Selatan," pungkasnya. (Renald)
Kategori :