Segini Stok Buku Nikah di Kaur
Kasi Bimas Kemenag Kaur, Wislansyah S PdI --
harianbengkuluekspress.id - Ketersediaan buku nikah di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kaur terbilang aman untuk beberapa bulan kedepan. Sehingga bagi masyarakat Kaur khususnya anak mudah tidak perlu khawatir kehabisan buku nikah di musim nikah tahun ini, kini masih terdapat 500 pasang buku.
“Untuk stok buku saat ini tidak ada masalah dan masih mencukupi untuk beberapa bulan kedepan,” kata Kepala Kemenag Kaur, Drs H Muhamad Soleh M Pd melalui Kasi Bimas Wislansyah S PdI, Jumat 13 Juni 2025.
Dikatakan Wislan, meski terjadinya peningkatan pencatatan nikah di masing masing KUA pasca Idul Adha 1446 H, namun Kemenag Kaur menjamin stok buku nikah tetap aman, meskipun saat ini permintaan buku nikah mengalami peningkatan karena banyaknya pasangan yang menikah. Berdasarkan data dari Kemenag Kaur pertahun, buku nikah terpakai sekitar 700 pasang, untuk calon pengantin menikah dan tercatat di KUA se kabupaten Kaur.
“Buku nikah 500 pasang ini merupakan stok buku nikah tahun 2024 lalu. Nanti jika stok buku nikah di masing-masing KUA sudah mulai menipis maka kami mengusulkan penambahan buku ke Kanwil Provinsi Bengkulu,"terangnya.
BACA JUGA: Begini Kata Mantan Terpidana Korupsi BTT Seluma
BACA JUGA: Ini Tujuan Penerapan Program Layanan Adminduk Mesin to Mesin di Mukomuko
Ditambahkannya, dimana minat masyarakat Kaur untuk melangsungkan akad nikah gratis di Kantor Urusan Agama (KUA) tergolong minim. Sebab mereka lebih memilih menikah di rumah atau masjid, ketimbang di Kantor KUA, meskipun sama sekali tidak dikenakan biaya pencatatan, alias gratis. Sebab jika pernikahan dilangsungkan di rumah pihak yang bersangkutan harus dikenakan biaya sebesar Rp 600 Ribu.
“Jika mau menikah di kantor, di hari dan jam kerja bisa gratis tanpa dipungut biaya. Jadi yang membayar Rp 600 ribu itu yang penghulunya di panggil lalu nikahnya diluar jam kerja, ini sesuai dengan PP Nomor 48 tahun 2014 tentang tarif pernikahan ini,” tandasnya.(irul)