Koperasi Desa Merah Putih di Lebong Terkendala Ini
=Penyuluh Perdagangan Disprindagkop dan UKM Lebong, Yuliana--
Harianbengkuluekspress.id –Meskipun tahapan telah selesai dilaksanakan, namun saat 104 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang ada di Kabupaten Lebong, belum bisa beroperasi karena belum memiliki modal dan saat ini masih menunggu kepastian terkait pihak bank yang nantinya ditunjuk oleh pemerintah yang akan memberikan modal.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disprindagkop dan UKM Kabupaten Lebong, Yepi Purwanti SE MAk melalui Penyuluh Perdagangan, Yuliana membenarkan bahwa saat ini KDMP di Kabupaten Lebong belum bisa beroperasi karena terkendala modal.
“Saat ini koperasi masih terkendala modal,” sampainya.
Lanjut Yuliana, saat ini koperasi baru memiliki modal mandiri, namun modal tersebut belum bisa atau tidak memungkinkan dapat memenuhi biaya oprasional KDMP. Oleh sebab itu, koperasi masih menunggu adanya modal dalam menjalankannya kedepan.
“Modal mandiri yang ada tidak bisa memenuhi kebutuhan koperasi,” jelasnya.
BACA JUGA:PUPR Respon Cepat Jalan Rusak
BACA JUGA:Waktu Tinggal 3 Bulan, Dewan Desak Pemprov Genjot PAD
Masih kata Yuliana, selain belum memiliki modal yang besar untuk menjalankan koperasi, saat ini juga masih ada beberapa koperasi yang belum selesai dalam mengurus proses administrasi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP).
“Jadi pengurus koperasi juga masih mengurus penyelesaian administrasi,” tuturnya.
Ditambahkan Yuliana, jika tidak ada halangan secepatnya KDMP bisa segera beropetrasi setelah seluruh berkas administrasi selasai serta telah ada pihak perbankkan yang nantinya ditunjuk pemerintah, untuk memenuhi kebutuhan modal koperasi.
“Tinggal menunggu pihak bank yang nantinya memberikan modal,” tutupnya.(erik)