Harian Bengkulu Ekspress

Waktu Tinggal 3 Bulan, Dewan Desak Pemprov Genjot PAD

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain.-IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu didesak untuk menggenjot perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sisa waktu tahun anggaran 2025. 

Sebab, tahun 2025 ini, hanya menyisakan sekitar 3 bulan ke depan, menjelang penutupan tahun.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain SE mengatakan, percepatan PAD menjadi penting untuk mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Bengkulu.

"Masih ada waktu untuk mengejar PAD," tegas Teuku.

Dijelaskannya, persoalan percepatan PAD memang sebelumnya banyak terjadi kendala. Seperti adanya revisi peraturan daerah (perda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah itu, yang membuat masyarakat melakukan penundaan pembayaran pajak kendaraan bermotor.  

"Salah satu penyebabnya adalah adanya revisi perda pajak kemarin, sehingga masyarakat banyak yang menunda membayar pajak kendaraan," ujarnya.

​Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pasca revisi perda tersebut tuntas, kesadaran masyarakat untuk kembali membayarkan kewajibannya mulai menunjukkan tren positif.

"Kalau sekarang sudah mulai lancar, sudah mulai bagus," tambahnya.

Teuku mengatakan, adanya tren membaik pembayaran pajak itu,  maka optimis target PAD tahun 2025 dapat tercapai. 

Maka, Pemprov Bengkulu melalui instansi terkait agar lebih proaktif dan memaksimalkan potensi-potensi yang ada guna mengejar target yang telah ditetapkan.

​"Kita minta Pemprov bisa mengejar target PAD 2025," tegasnya.

​Optimalisasi PAD, menurutnya, menjadi kunci penting untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah yang telah direncanakan, serta untuk meningkatkan kemandirian fiskal Provinsi Bengkulu.  

"Jadi, Jangan sampai tertinggal," tandas Teuku. (151)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan