Harian Bengkulu Ekspress

1 PPPK di Lebong Batal Dilantik, Ini Penyebabnya

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi --

Harianbengkuluekspress.id – Tak kunjung melakukan perbaikan daftar riwayat hidup (DRH) pada laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebabkan salah seorang dari total 616 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun 2024 Kabupaten Lebong dipastikan batal dilantik.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi mengatakan, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penginputan data calon yang sebelumnya dinyatakan lulus untuk nantinya diterbitkan Nomor Induk Pegawai (NIK).

“Dari total 616 orang, sebanyak 615 orang telah mendapatkan Persetujuan teknis (Pertek) dari BKN,” sampainya, Kamis 30 Oktober 2025.

Lanjut Reko, hingga saat ini ada 1 orang calon PPPK yang belum mendapatkan Pertek dari BKN. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan belum juga melakukan perbaikan DRH yang sebelumnya telah dibuatnya di akun resmi BKN.

“Jika tidak salah namanya Zarnobi yang tidak kunjung melakukan perbaikan,” jelasnya.

BACA JUGA: Dodi Hernawan Nahkodai PPNI Rejang Lebong, Masa Bhakti Ini

BACA JUGA: Penerima Bansos Ditempel Stiker Miskin di Kepahiang Diejek Teman, Begini Pengakuannya

Masih kata Reko, terkait perbaikan data pada DRH calon tersebut, pihaknya telah menyampaikan secara lisan dan tertulis. Akan tetapi yang bersangkutan belum juga menggubris untuk melakukan perbaikan, sehingga yang bersangkutan terancam tidak bisa dilantik.

“Sudah kita tunggu dan sudah kita layangkan surat tetapi belum juga diperbaiki,” ucapnya.

Ditambahkan Reko, untuk batas akhir penginputan data calon PPPK ke website resmi agar nantinya bisa mendapatkan Pertek penerbitan NIP, data sudah harus masuk pada hari Kamis 30 Oktober 2025 pukul 23.59 WIB.

“Jika tidak juga diperbaiki maka mohon maaf yang bersangkutan tidak bisa diangkat sebagai PPPK,” ucapnya.

Reko menambahkan, setelah semua calon PPPK telah mendapatkan Pertek, selanjutnya pihaknya akan menaikan draf Surat Keputusan (SK) bupati terkait pengangkatan para calon PPPK tahap I tahun 2024 di Kabupaten Lebong.

“Pastinya cepat selesai, cepat kita laksanakan sesuai dengan perintah pimpinan,” tutupnya.

Data terhimpun, pada tahun 2024 yang lalu telah dilaksanakan seleksi penerimaan calon PPPK tahap I dan setelah mengikuti rangkaian seleksi, ditetapkanlah ada sebanyak 616 orang yang dinyatakan lolos.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan