Dukung KSJU Program Kemenkes, RSUD Lebong Terima DAK Rp 3,6 Miliar
RSUD: Kemenkes RI menggelontorkan dana sebesar Rp 3,6 miliar yang diperuntukan untuk membangun gedung KSJU di RSUD Lebong.-ERICK/BE -
Harianbengkuluekspress.id– Kembali mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2026 sebesar Rp 3,6 miliar, RSUD Kabupaten Lebong akan membangun 2 unit gedung yang nantinya diperuntukan untuk penanganan pasien kanker, jantung, stroke dan uronefrologi (KSJU) yang menjadi program prioritas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Lebong, dr Meinoffiandi Leswin membenarkan bahwa di tahun 2026 ini RSUD Lebong kembali mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp 3,6 miliar untuk membangun gedung KSJU.
“Kita terima pemberitahuan dua hari sebelum penutupan pengumuman DAK,” sampainya, Rabu 28 Januari 2026.
Lanjut Direktur RSUD Lebong, program KSJU dari Kemenkes merupakan salah satu upaya dalam membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memperkuat pelayanan kesehatan kepada masyarakatnya. Terutama penyakit-penyakit katastropik yang membutuhkan sarana dan prasarana (Sapras) yang khusus.
“Saat ini tahapan perencanaan teknis dan persiapan,” tuturnya.
BACA JUGA: Ratusan Sekolah di Rejang Lebong Diusulkan Program Revitalisasi
BACA JUGA: PPL Kepahiang Wajib Bina Seluruh Petani
Masih katanya, dari total Rp 3,6 miliar yang didapat nantinya akan diperuntukan untuk pembangunan gedung Cathlab Jantung sebesar Rp 2,3 miliar dan pembangunan gedung Cytotoxic Drugs Safety Cabinet dalam pelayanan penyakit tumor, kanker yaitu sebesar Rp 1,3 miliar.
“Jika tidak ada halangan triwulan ke-2 tahun 2026 ini pembangunan telah mulai dilaksanakan,” ucapnya.
Ditambahkan Direktur, untuk KSJK di tahun 2026 ini baru mendapatkan anggaran untuk pembangunan gedung, sehingga belum bisa dioperasionalkan pada tahun 2026. Namun di tahun 2027 mendatang baru untuk sapras pendukung berupa peralatan dan SDM.
“Nanti untul alat kemungkinan akan ada hibah dari Kemenkes,” tuturnya.
Direktur menambahkan, terkait SDM seperti dokter (dr) spesialis nantinya akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak terkait, perihal penematan dr spesialis, termasuk untuk kebutuhan tenaga kesehatan lainnya.
“tahun ini (2026) bangun gedung, mudah-mudahan tahun depan (2027) sudah bisa dioperasikan,” harapnya.(erik)