Harian Bengkulu Ekspress

Cair September 2025, Begini Cara Daftar dan Syarat Lengkap Bansos PKH

Cara cek Bansos PKH dan BNPT secara real time-ilustrasi/Bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) pada September 2025.

Program ini menjadi salah satu instrumen penting pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan menghadapi tingginya biaya hidup sekaligus mendorong perbaikan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan. Bantuan ini bertujuan:

- Meringankan beban pengeluaran rumah tangga.

BACA JUGA:AHY Tinjau Renovasi SRMA 6, Pendidikan Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

BACA JUGA:Bupati Seluma Pastikan Bayar Hutang di APBD Perubahan

- Menjamin anak-anak mendapatkan pendidikan dasar dan menengah.

- Mendukung ibu hamil dan balita agar terpenuhi kebutuhan gizinya.

- Memberikan perlindungan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas berat.

- Mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong penggunaan layanan keuangan formal.

Sejak diluncurkan, PKH terbukti memberikan dampak positif, baik dalam meningkatkan taraf hidup keluarga penerima manfaat maupun mengurangi angka kemiskinan.

Agar lebih tepat sasaran, pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi calon penerima manfaat:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) sah.

2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan