Harian Bengkulu Ekspress

Cair September 2025, Begini Cara Daftar dan Syarat Lengkap Bansos PKH

Cara cek Bansos PKH dan BNPT secara real time-ilustrasi/Bengkuluekspress-

- Data akan diverifikasi dan divalidasi petugas.

Bantuan diberikan sesuai kategori dalam keluarga:

- Ibu hamil/nifas: Rp750 ribu per tahap (Rp3 juta/tahun).

- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750 ribu per tahap (Rp3 juta/tahun).

- Anak SD: Rp225 ribu per tahap (Rp900 ribu/tahun).

- Anak SMP: Rp375 ribu per tahap (Rp1,5 juta/tahun).

- Anak SMA/sederajat: Rp500 ribu per tahap (Rp2 juta/tahun).

- Lansia usia 60+: Rp600 ribu per tahap (Rp2,4 juta/tahun).

- Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap (Rp2,4 juta/tahun).

Jika dalam satu keluarga ada beberapa kategori, total bantuan bisa mencapai Rp2,7 juta per tahap.

Bantuan PKH dicairkan empat kali setahun (setiap triwulan). Untuk periode September 2025, pencairan dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau agen resmi.

Dana bantuan langsung masuk ke rekening penerima dan bisa ditarik melalui ATM atau e-warung yang sudah bekerja sama.

BACA JUGA:Rumah Pasien Cacing Gelang di Rehab Pemkab Seluma

BACA JUGA:Dokter Spesialis di Pelosok Dapat Tunjangan Rp30 Juta, Begini Penjelasan Pemerintah

PKH tidak hanya membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi juga menjadi jaring pengaman sosial. Bantuan ini:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan