Operasi Zebra Nala 2025 Dimulai Hari Ini, Berikut 10 Pelanggaran Jadi Target Utama
Operasi Zebra Nala 2025 Dimulai Hari Ini, Berikut 10 Pelanggaran Jadi Target Utama-istimewa/Bengkuluekspress-
Harianbengkuluekspress.id- Mulai hari ini, Senin 17 November 2025, Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia.
Operasi Zebra nala 2025 ini digelar selama 2 minggu atau 14 hari yakni mulai hari ini, Senin, 17 November hingga 30 November 2025.
Adapun sasaran operasi difokuskan pada berbagai perilaku berisiko yang kerap memicu kecelakaan.
Untuk itu, para pengendara diimbau agar dapat selalu mematuhi tata tertib lalu lintas di jalan raya.
BACA JUGA:Berdayakan Perekonomian Desa, Kejati Bengkulu Gelar Bimtek Koperasi Merah Putih
Sebab, tujuan dari operasi ini untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar menjelang periode libur panjang akhir tahun yakni Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pada operasi Zebra 2025 ini, Polri menargetkan pada 10 pelanggaran utama, yaitu:
1. Pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor di bawah umur.
3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI.
5. Pengemudi kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt).
6. Pengemudi atau pengendara dalam pengaruh alkohol.