RuntuhnyaI'' Integritas Moral Penjaga Benteng Keadilan
Penggiat pada Komunitas Marjinal : Abdusy Syakir-Doni Parianata/Bengkuluekspress-
Untuk menjawab berbagai pertanyaan berkenaan diskursus faktor penyebab terjadinya korupsi baik itu suap atau gratifikasi, setidaknya dapat menggunakan hasil pengkajian dan penelitian yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional berkenaan prilaku koruptif aparat penegak hukum dalam penyelesaian perkara di pengadilan pada medio Maret hingga November 2013.
Berdasarkan hasil kajian dan penelitian yang menggunakan metode studi pustaka dan FGD, setidaknya ada 2 faktor penyebab yakni :
1. Dari aspek psikologis
Faktor internal meliputi :
- Faktor keluarga
- Faktor lingkungan
- Faktor adanya kesempatan
- Faktor pengawasan
Faktor eksternal meliputi :
- Motivasi
- Moral
- Intensi
2. Dari aspek hukum
Faktor internal meliputi :
- Peraturan per-undang-undangan