Pemutakhiran data, Nominal dan 7 Link Pengaduan PIP Diakses Disini
Kartu Program Indonesia Pintar -istimewa/bengkuluekspress-
Masyarakat dapat mengakses kanal pengaduan terkait PIP sebagai berikut:
1. Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen melalui Telepon: Hotline 777, surel: [email protected], laman : ult.kemdikbud.go.id;
2. Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen melalui laman https: //posko-penqaduan. itjen.kemdikbud.go.id, https://www.lapor.go.id, www.dikdasmen.go.id;
3. Puslapdik melalui SIPINTAR pada menu pengaduan;
4. Dinas Pendidikan Provinsi melalui tim Pelaksana PIP tingkat provinsi;
5. Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota melalui tim Pelaksana PIP tingkat Kabupaten/Kota;
6. Satuan pendidikan melalui tim Pelaksana PIP tingkat satuan pendidikan; serta
7. Bank/lembaga penyalur di tingkat pusat atau di tingkat wilayah/cabang.(**)