Pembuat Nisan Makam Edar Sabu, Ditangkap Oleh Polda Bengkulu
--
BENGKULU, BE - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, meringkus pengedar sabu berinisial MP (36), warga Desa Kota Bani, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara. MP yang sehari-hari bekerja sebagai pembuat kijing (nisan) makam ditangkap setelah mengantarkan sabu pada pemesan di Jalan Lintas Bengkulu-Padang, Senin (16/10). Total narkoba jenis sabu yang disita dari MP sebanyak 24 paket terdiri dari paket sedang dan kecil, dengan total berat 20 gram lebih.
Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Tonny Kurniawan SIK mengatakan, MP salah satu target operasi (TO) yang sudah cukup lama diincar Subdit I. Sampai akhirnya Anggota Subdit I menerima informasi MP baru mengambil paket sabu yang diantarkan dari Sumatera Utara.
"Total ada 24 paket sabu sedang dan kecil disita dari MP, uang tunai hasil penjualan Rp 1,25 juta, handphone dan timbangan digital. Dia mendapatkan sabu tersebut dari temannya di Sumatera Utara, tepatnya di Binjai," jelas Wadir Resnarkoba, Kamis (19/10).
Setidaknya sudah 3 kali MP membeli sabu dari Sumatera Utara, yang ketiga kalinya berhasil ditangkap Subdit I Dit Res Narkoba. Untuk harga sabu yang dijual MP bervariasi, tertinggi paket sabu dengan harga Rp 1,5 juta. Uang yang disita adalah sisa dari penjualan sabu.
"Dari penyelidikan sementara sudah ketiga kalinya dengan orang yang sama," imbuh Wadir Resnarkoba.
Saat ditangkap MP berusaha melarikan diri dan melakukan perlawanan, tetapi upaya MP sia-sia, anggota Subdit I sudah lebih berpengalaman menindak pengedar narkoba yang melawan. MP akhirnya berhasil dibekuk dan mengakui terlibat peredaran narkoba. Saat digeledah, dari kantong celana MP ditemukan sepaket sabu. Kemudian, penggeledahan di dalam rumah ditemukan 23 paket sabu didalam lemari, timbangan digital, uang tunai Rp 1.250.000 dan handpone.
"Sempat melawan dan berusaha melarikan diri, tetapi berhasil digagalkan anggota Subdit I," tutup Wadir Resnarkoba. (167)