Pemkab BS Teken MoU dengan Ini
Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM bersama jajaran dan Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH menunjukkan surat MoU yang telah ditanda tangani bersama, Jumat 26 April 2024.-RENALD/BE-
harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) sepakat melakukan penekenan MoU. Kerja sama tersebut sebagai bentuk upaya meningkatkan efektivitas penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM memimpin langsung penandatanganan MoU di Kantor Bupati BS dan dihadiri langsung Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH.
"Kami telah sama-sama menyatakan komitmennya untuk saling bersinergi dalam menangani permasalahan hukum, utamanya yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Gusnan, Jumat 26 April 2024.
Lebih lanjut Gusnan menyampaikan, melalui MoU ini, Pemkab BS akan akan siap mendukung kegiatan Kejari BS. Bahkan siap memberikan dukungan yang dibutuhkan kepada Kejari BS berupa fasilitas, informasi dan koordinasi.
"Tentunya hal tersebut sebagai upaya mendukung proses penanganan permasalahan hukum yang ada," sampainya.
BACA JUGA:Teddy Rahman Dapat Restu Keluarga Besar untuk Maju Sebagi Ini
BACA JUGA:Damkar Terlambat, Rumah Ludes, Ini Lokasinya
Di tempat yang sama, Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH menyampaikan, pihak juga siap membantu memberikan pendampingan dan bantuan hukum. Contohnya seperti konsultasi dan arahan teknis kepada instansi pemerintah daerah yang memiliki ikatan kerjasama melalui MoU yang telah ditaken.
"Kerjasama ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai kasus hukum, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan, serta menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi pembangunan dan investasi di Kabupaten Bengkulu Selatan," pungkasnya. (renald)