Disnaker Data TKA, Ini Dia Tujuannya

Kepala Disnaker Kota Bengkulu Firman Romzi.--

Harianbengkuluekspress.id - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu melakukan pendataan terkait jumlah Tenaga Kerja Asing (TKA). Pendataan ini sebagai langkah singkronisasi data pekerja ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI. Berdasarkan data yang diteruskan dari pemerintah pusat baru ada 22 TKA yang terdaftar, sedangkan data yang ada di kita itu mencapai 100 orang.

Kepala Disnaker Kota Bengkulu Firman Romzi, Minggu 28 April 2024 kepada BE mengatakan, "Data ini jangan sampai terjadi kekeliruan karena merupakan acuan bagi pemerintah dalam mengawasi tenaga kerja asing yang bersifat ilegal. Ini termasuk pengawasan sesuai tupoksi kita, jangan sampai ada yang bekerja tetapi tidak terpantau apalagi tidak ada izin, maka kita mulai mengupdate data itu." 

Firman juga menyebutkan, proses ini menjadi awal bagi Pemerintah Kota Bengkulu memberlakukan penarikan retribusi TKA. Sebab, hal ini sudah diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang kemudian diturunkan dalam bentuk regulasi peraturan daerah (Perda) Kota Bengkulu nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. 

"Perdanya sudah ada, tinggal lagi kita merealisasikan capaian dari target yang ditetapkan," jelasnya. 

Adapun besaran retribusi yang diatur dalam perda tersebut yakni 1,5 juta per bulan per tenaga kerja asing. Adapun TKA yang bekerja di Kota Bengkulu berasal dari negara-negara tetangga seperti Taiwan, China, Korea Selatan termasuk Malaysia dan Jepang.

BACA JUGA:Usaha Rendang Lokan Terancam Tutup, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Pentingnya Keamanan Pangan Siswa, Ini Pernyataan Kepala BPOM Bengkulu

"Artinya, potensi yang kita miliki sangat besar miliaran rupiah per tahun, ini yang akan kita maksimalkan," terangnya. 

Sebelumnya pemkot telah melakukan study banding ke beberapa kota besar di pulau jawa. Beberapa kota itu sudah mendapatkan penilaian baik dari Kemenaker RI dalam  pemanfaatan TKA menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), 

sedangkan di kota Bengkulu masih terbilang baru.

"Kita sudah lihat dan belajar pengalaman beberapa daerah lain. sebab, bagi kita (pemkot) masih sangat baru, jadi jangan sampai ada kekeliruan dari mekanisme yang dilakukan kedepan," ungkapnya. (Medi Karya Saputra)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan