Napi Pemesan Sabu Bakal Diperiksa, Ini Keterangan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu
DOK/BE AM tersangka penyalahgunaan narkotika yang ditangkap petugas Rutan Bengkulu dihadirkan saat press releasi Dit Res Narkoba Polda Bengkulu beberapa waktu lalu.--
Harianbengkuluekspress.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu masih pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu yang dilakukan penjaga kantin Rutan Kelas IIB Bengkulu berinisial AM (29). Dari penyelidikan sementara, dua paket sabu dan 5 butir extacy yang disita dari AM hendak diserahkannya pada narapidana di dalam Rutan berinisial CE. Untuk memastikan hal tersebut, Dit Res Narkoba Polda Bengkulu, segera memeriksa CE. Selain CE, tidak menutup kemungkinan AM juga diperiksa.
Hal tersebut disampaikan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan SIK kepada BE, Minggu, 28 April 2024.
"Masih didalami, nanti yang bersangkutan (CE) akan kita periksa. Jika sudah waktunya kami akan koordinasi dengan pihak Rutan, dibawa ke Dit Res Narkoba untuk diperiksa," jelas Wadir Narkoba.
Selain membawa sabu untuk diserahkan pada narapidana dalam rutan, AM juga pemakai aktif narkoba. Sebelum tertangkap, AM membeli 2 paket sabu pada seseorang berinisial D dengan harga Rp 1,4 juta. Mereka bertransaksi di salah satu gang di Kelurahan Penurunan Kota Bengkulu, pada 16 April 2024. Hingga akhirnya, AM mendapat perintah untuk menyerahkan sabu kepada CE yang ada didalam Rutan. AM membawa dua paket sabu dan 5 butir extacy untuk diberikan pada CE. Tetapi upaya AM berhasil digagalkan petugas rutan yang curiga dengan gerak-gerik AM.
BACA JUGA:Pererat Silaturahmi, PMJB dan PATRI Gelar Halal Bihalal
BACA JUGA:BI Bangun Toko “Ado Galo” , Ini Lokasinya
"Untuk diperiksanya kapan belum tahu, yang pasti kami nanti akan jemput pelaku ke Rutan," imbuh Wadir Narkoba.
Dari pengembangan AM, polisi menangkap Ln (33) seorang petugas parkir, warga Jalan Fatmawati, Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu. AM dan Ln saling mengenal, karena AM selalu pergi ke kosan Ln untuk menggunakan sabu. Ln merupakan kurir, saat ditangkap dia baru saja meletakkan sabu sesuai peta untuk diambil konsumen. Dit Res Narkoba juga masih memburu pemasok sabu untuk AM dan Ln. (Rizki Surya Tama)