Hasil Pleno KPU, Ini 45 Anggota DPR Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar rapat pleno penetapan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih periode 2024-2029-Eko/ Bengkulu Ekspress-
Harianbengkuluekspress.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar rapat pleno penetapan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu terpilih periode 2024-2029.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono SE mengatakan, hasil penetapan kursi DPRD Provinsi Bengkulu ini sudah menjadi hasil sah Pileg. Sebab, pleno sebelumnya itu baru penetapan hasil perolehan suara.
"Kalau pleno sekarang ini sudah sah, penetapan hasil kursi dan anggota DPRD Provinsi," katanya usai pleno terbuka, Kamis 2 Mei 2024.
Hasil penetapan ini, menurut Rusman akan segera disampaikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
BACA JUGA:Pj Bupati Benteng Lantik 7 Pejabat Eselon II, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Hasil Pleno KPU, Ini 25 Anggota DPRD Lebong Periode 2024-2029
Nantinya pemprov akan menyerahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan surat keputusan (SK) pelantikan.
Pelantikannya tentu akan dilakukan di DPRD Provinsi Bengkulu, setelah SK dikeluarkan oleh Kemendagri.
"Segera kita sampaikan ke Pemprov, untuk disampaikan ke Kemendagri," tandas Rusman. (Eko)
PENETAPAN KURSI DPRD PROVINSI BENGKULU
NO PARPOL KURSI
1 Golkar 10 kursi
2 Partai Gerindra 6 kursi
3 PDI Perjuangan 6 kursi