UU Desa Disahkan, Selain Jabatan 8 Tahun, Kades Dapat Uang Pensiun, Begini Ketentuannya
Editor: Asrianto
|
Sabtu , 04 May 2024 - 11:15
UU Desa Disahkan, Selain Jabatan 8 Tahun, Kades Dapat Uang Pensiun, Begini Ketentuannya, tampak Bupati BS saat melantk beberapa kades di BS beberapa waktu lalu-Istimewa, Renald/Bengkulu Ekspress-