Rejang Lebong Raih WTP 6 Kali Berturut-turut, Sekda: Ada Beberapa Catatan Harus Ditindaklanjuti

Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023, Jumat, 3 Mei 2024.-Istimewa/Bengkulu Ekspress-

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023. 

Dengan kembali diraihnya opini WTP oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tersebut, menjadi WTP ke-6 yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong secara berturut-turut. 

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD tahun 2023 tersebut diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bengkulu, Muhammad Toha Arafat kepada Bupati Rejang Lebong, Drs H Syamsul Effendi MM pada Jumat, 3 Mei 2024.

"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong kembali meraih WTP atas laporan keuangan kita pada 2023. Penyerahan WTP ini dihadiri langsung oleh Pak Bupati," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST, kepada BE Sabu, 4 Mei 2024.

BACA JUGA:Sudah 13 Hari Meninggal di Malaysia, Pemkab BS Bantu Pulangkan Jenazah Wandri

BACA JUGA:TKA Asal China Mendominasi di Provinsi Bengkulu

Diungkapkan Sekda, meskipun Kabupaten Rejang Lebong kembali meraih WTP, ada beberapa catatan dari BPK RI Perwakilan Bengkulu yang harus mereka tindaklanjuti. Dimana BPK memberikan batas waktu untuk menindaklanjuti catatan tersebut selama 60 hari ke depan.

"Memang ada beberapa catatan yang diberikan BPK terhadap WTP yang kita terima, dimana catatan tersebut harus kita selesaikan dalam waktu 60 hari kedepan," ungkap Sekda.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Rejang Lebong, Andy Ferdian SE mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam melakukan pengelolaan keuangan untuk tetap mengacu pada aturan yang berlaku.

"Dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku tersebut, kita berharap tahun ini kita bisa mendapatkan hasil yang terbaik dan dapat mempertahakan WTP," kata Andy.

Andy juga mengungkapkan, sedikit catatan yang diberikan BPK atas WTP yang diterima oleh Kabupaten Rejang Lebong tersebut, bisa menjadi motivasi untuk perbaikan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam mempedomani aturan yang berlaku. (251)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan